E-Jurnal Gloria Yuris Prodi Ilmu Hukum (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura
Vol 4, No 3 (2016): JURNAL MAHASISWA S1 FAKULTAS HUKUM UNTAN

PENEGAKAN HUKUM DITINGKAT PENYIDIKIN TERHADAP PELAKU PENGANIAYAAN DI KECAMATAN KUALA BEHE KABUPATEN LANDAK

- A01110042, FAZRUL (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2016

Abstract

Skripsi ini berjudul : Penegakan Hukum Ditingkat Penyidikan Terhadap Pelaku Penganiayaan di Kecamatan Kuala Behe Kabupaten Landak. Tindak Penganiayaan ini sudah sering terjadi dan ini merupakan perbuatan yang melanggar hukum khususnya di Kecamatan Kuala behe Kabupaten Landak. Lemahnya proses penanganan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh aparat Kepolisisan juga menyebabkan kurang jelasnya proses penegakan hukum tentang tindak penganiayaan ini. Adapun rumusan masalah dalam penulisan skripsi ini, yaitu ““Mengapa Terhadap Pelaku Tindak Penganiayaan dalam Perkara Pidana di Kecamatan Kuala Behe Kabupaten Landak tidak Dilaksanakan sesuai Hukum Acara Pidana yang  berlaku ?” Adapun tujuan dalam penulisan skripsi ini adalah untuk memperoleh data dan informasi mengenai tindak penganiayaan di Kecamatan Kuala behe Kabupaten Landak, untuk mengetahui sampai sejauh manakah proses yang dilakukan oleh aparat Kepolisisan ditingkat Penyidikan, dan juga apa yang menyebabkan tindak penganiayaan ini diselesaikan dengan Kekeluargaan atau yang disebut Alternative Dispute Resolutions (ADR) Dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian Empiris-Sosiologis atau sosio research dengan pendekatan deskriptif analisis, yaitu dengan menggambarkan dan menganalisa berdasarkan fakta atau data yang ada yang terkumpul sebagaimana adanya pada saat penelitian ini dilakukan.     Kata kunci: Terminologi, Tindak Kejahatan Penganiayaan, Pendekatan dengan Masyarakat, dan aparat Kepolisian.  

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

jmfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Berisi Jurnal-Jurnal Mahasiswa S1 Prodi Ilmu Hukum UNTAN (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...