Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

TITIK SINGGUNG KEWENANGAN PERUBAHAN PERUNDANG – UNDANGAN ANTARA BADAN LEGISLATIF DAN BADAN YUDIKATIF (STUDI TENTANG PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NO 2 TAHUN 2012 TENTANG BATASAN TINDAK PIDANA RINGAN DAN JUMLAH DENDA) Djaman, Riska Pratiwi
LEX ADMINISTRATUM Vol 6, No 2 (2018): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimanakah Titik singgung perubahan perundang-undangan antara badan legislatif dan badan yudikatif dan bagaimanakah kewenangan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam menerbitkan PERMA Nomor 02 Tahun 2012 yang substansinya dapat dikatakan sudah mengubah Pasal-Pasal tertentu dalam KUHP, yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: Kebijakan peradilan sebagaimana disebutkan, khususnya PERMA Nomor 02 Tahun 2012, lahir tidak melalui proses peradilan, bahkan kebijakan tersebut dimaksudkan untuk kepentingan peradilan itu sendiri. Sejalan dengan pandangan MA yang berusaha untuk mendorong badan legislatif membuat atau mengamandemen KUHP sebagaimana isi PERMA, sampai sekarang  (skripsi dibuat) harapan itu belum terwujud.  Diakui bahwa MA yang biasa bergelut dalam dunia hukum terus-menerus membawanya pada posisi yang sangat sensitif dalam mengikuti perkembangan hukum dan perundang-undangan,  bahkan dalam hal tertentu lebih maju dari lembaga legislatif. PERMA Nomor 02 Tahun 2012, pada satu sisi dinilai sejalan dengan nilai-nilai keadilan yang berkembang. Karena tidak pernah terjadi perubahan fungsi dan kewenangan lembaga negara, juga tidak pernah didelegasikan secara konstitusi, maka dari sudut yang lain (kewenangan) dapat dinilai berlebihan. Dikhawatirkan bila terjadi konflik kepentingan, akhirnya akan diperhadapkan pada pilihan sumber hukum yang lebih kuat dan PERMA berada pada posisi lemah karena secara konstitusi KUHP lebih kuat. Tetapi berbicara pilihan hukum, belum tentu PERMA berposisi seperti itu.Kata kunci: tindak pidana ringan; denda;
The Role of e-Berpadu in Addressing the Lex Imperfecta of Article 143 Paragraph (4) of the Indonesian Criminal Procedure Code Djaman, Riska Pratiwi; Mokoagow, Jemmy; Lasabuda, Hajim; Noerdin, Eldy
Journal of Law, Politic and Humanities Vol. 6 No. 1 (2025): (JLPH) Journal of Law, Politic and Humanities
Publisher : Dinasti Research

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jlph.v6i1.2356

Abstract

This study examines the role of the e-Berpadu system in addressing the lex imperfecta nature of Article 143 paragraph (4) of the Indonesian Criminal Procedure Code (KUHAP), which obliges prosecutors to provide case files to suspects or their legal counsel but prescribes no sanction for non-compliance. The research was conducted at the Kotamobagu District Court using a qualitative approach that combined interviews, observations, document analysis, and focus group discussions. The findings reveal that e-Berpadu enables digital access to case files for legal counsel and supports the fulfillment of the right to information. No significant technical barriers were identified in its implementation. However, the case file access feature is neither a core component of the system’s design nor emphasized in its official dissemination, leaving many defense lawyers unaware of its availability. The study concludes that although e-Berpadu can function as a supplementary tool to ensure access to case files, it cannot substitute the prosecutor’s mandatory obligation under KUHAP
The Role of e-Berpadu in Addressing the Lex Imperfecta of Article 143 Paragraph (4) of the Indonesian Criminal Procedure Code Djaman, Riska Pratiwi; Mokoagow, Jemmy; Lasabuda, Hajim; Noerdin, Eldy
Journal of Law, Politic and Humanities Vol. 6 No. 1 (2025): (JLPH) Journal of Law, Politic and Humanities
Publisher : Dinasti Research

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jlph.v6i1.2356

Abstract

This study examines the role of the e-Berpadu system in addressing the lex imperfecta nature of Article 143 paragraph (4) of the Indonesian Criminal Procedure Code (KUHAP), which obliges prosecutors to provide case files to suspects or their legal counsel but prescribes no sanction for non-compliance. The research was conducted at the Kotamobagu District Court using a qualitative approach that combined interviews, observations, document analysis, and focus group discussions. The findings reveal that e-Berpadu enables digital access to case files for legal counsel and supports the fulfillment of the right to information. No significant technical barriers were identified in its implementation. However, the case file access feature is neither a core component of the system’s design nor emphasized in its official dissemination, leaving many defense lawyers unaware of its availability. The study concludes that although e-Berpadu can function as a supplementary tool to ensure access to case files, it cannot substitute the prosecutor’s mandatory obligation under KUHAP
Dinamika Pengakuan Hukum Tanah Ulayat di Bolaang Mongondow: Studi Perlindungan Hukum dalam Konflik Kepemilikan Tanah Minabari, Amir Minabari; Djaman, Riska Pratiwi; Mokoagow, Jemmy Gerardus; Abdulkader, Alqodir; Saputra, Mohamad Risky
SPEKTRUM HUKUM Vol 22, No 1 (2025): Jurnal Spektrum
Publisher : PMIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56444/sh.v22i1.6577

Abstract

Bolaang Mongondow merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara yang pada masa lalu dikenal sebagai wilayah swapraja, di mana masyarakatnya hidup berdasarkan hukum adat. Salah satu aturan adat yang masih berlaku adalah mengenai hak ulayat masyarakat hukum adat. Namun, dalam praktiknya, hak atas tanah adat tersebut tidak pernah memperoleh pengakuan resmi dari pemerintah sehingga menimbulkan anggapan bahwa tanah tersebut otomatis beralih menjadi tanah negara. Kajian ini penting dilakukan untuk menelaah status tanah ulayat di Bolaang Mongondow yang hingga kini belum mendapatkan pengakuan dari pemerintah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji kedudukan tanah komunal masyarakat adat di wilayah tersebut agar dapat memperoleh legitimasi hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan menelaah literatur, data sekunder, peraturan perundang-undangan, serta putusan-putusan pengadilan. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa tanah ulayat masyarakat Bolaang Mongondow sejatinya telah mendapat pengakuan, baik melalui yurisprudensi maupun catatan sejarah. Akan tetapi, pengakuan tersebut masih belum cukup kuat, sehingga dibutuhkan perlindungan hukum yang lebih tegas guna menjamin dan melindungi hak-hak masyarakat lokal atas tanah ulayat mereka.