Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search

Analisa Hubungan Antara Beban Lalu Lintas Dan CBR Subgrade Terhadap Desain Tebal Perkerasan Lentur Jalan Baru Adwang, Jimmy
TEKNO Vol 18, No 74 (2020): TEKNO
Publisher : TEKNO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam menghitung desain tebal perkerasan lentur adalah faktor kondisi lingkungan, dalam hal ini menyangkut iklim dan curah hujan. Pada beberapa tahun terakhir kita sering mendengar bahkan membahas tentang perubahan iklim atau yang dikenal dengan climate change. Menurut penelitian dari National Aeronautics and Space Administration (NASA) yang dimuat dalam situsnya, salah satu dampak dari climate change adalah perubahan pola curah hujan dalam skala global. Hal ini menyebabkan terjadinya peralihan, dimana daerah yang awalnya memiliki tingkat curah hujan rendah akan mengalami perubahan tingkat curah hujan menjadi tinggi. Perhitungan desain tebal perkerasan lentur jalan baru dengan metode AASHTO 1972 mempertimbangkan faktor regional dalam hal ini iklim & curah hujan. Dimana untuk daerah iklim I dengan tingkat curah hujan < 900 mm/thn digunakan FR = 1 sedangkan daerah iklim II dengan tingkat curah hujan > 900 mm/thn digunakan FR = 1.5. Untuk perhitungan dengan metode AASHTO 1986 diperkenalkan konsep koefisien drainase untuk mengakomodasi kualitas sistem drainase yang dimiliki perkerasan jalan. Dalam penelitian ini dilakukan pengumpulan data-data yang akan digunakan seperti CBR tanah dasar, beban lalu lintas, ZR, S0, ∆Psi, koefisien drainase, material lapis perkerasan, Mr, dll. Dimana data yang digunakan bersifat asumsi untuk menggambarkan beberapa kondisi dilapangan yang mungkin terjadi pada waktu yang akan datang. Dari hasil perhitungan menunjukkan bahwa tebal total perkerasan menggunakan metode AASHTO 1972 untuk daerah iklim I, dengan variasi CBR tanah dasar dan variasi beban lalu lintas adalah berkisar 32 ~ 73.5 cm sedangkan untuk daerah iklim II, dengan variasi CBR tanah dasar dan variasi beban lalu lintas adalah berkisar 32.5 ~ 78 cm. Kemudian menggunakan metode AASHTO 1986, dengan variasi CBR tanah dasar dan variasi beban lalu lintas didapatkan tebal perkerasan total,untuk tipe Granular Roadbase – Structrual Surface adalah berkisar 33.5  ~ 60 cm sedangkan untuk tipe Cement Treated Base – Structrual Surface, adalah berkisar 28 ~ 55 cm.. Dari hasil analisa data maka didapatkan perbandingan tebal total perkerasan dengan variasi nilai CBR tanah dasar dan beban lalu lintas. Serta didapatkan model matematis yang dapat digunakan untuk memperkirakan tebal total dengan nilai CBR tanah dasar yang lain.
Pemodelan Hubungan Nilai CBR Dan Nilai Persentase Penambahan Semen Pada Material Tras Untuk Lapis Pondasi Perkerasan Jalan Adwang, Jimmy
TEKNO Vol 18, No 74 (2020): TEKNO
Publisher : TEKNO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Material tras yang tersedia cukup banyak dan belumdimanfaatkan secara maksimal sebagai bahancampuran perkerasan Jalan di Provinsi Sulawesiutara, maka menarik perhatian bagi peneliti untukmelakukan penelitian dengan judul PemodelanHubungan Antara Nilai CBR dan Nilai PresentasePenambahan Semen Pada Material Tras Untuk LapisPondasi Perkerasan Jalan. Tras yang digunakanadalah tras yang terdapat di daerah Ruas jalanManado Bay Pass Tahap I, Kelurahan Bumi NyiurKecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utarasebagai bahan campuran perkerasan jalan.Meningkatnya presentase semen pada tras dapatmenaikan nilai CBR dan kekuatan benda uji, dimanapada benda uji 0% semen mendapat nilai CBR 46,00 %naik menjadi 186 % pada benda uji 2% semenkemudian nilai CBR terus meningkat seiringpeningkatan presentase semen, tapi sangatdisayangkan karna pada benda uji dengan presentasesemen 6 % dan 8 % pembacaan tak dapat dilakukankarna terbatasnya kemampuan alat untuk menguji CBRyang dimiliki laboratorium mekanika tanah FakultasTeknik Universitas Sam Ratulangi, demikian juga hasilyang diperoleh pada pengujian UCS memberi indikasiyang sama yakni kakuatan benda uji meningkat seiringbertambahnya presentase semen pada beda uji, dimanakekuatan benda uji 0% semen 1,5474 kg/cm2 menjadi7,562 kg/cm2 pada benda uji 2% semen hingga 57,974kg/cm2 pada benda uji 8% semen. Nilai CBRmaksimum yang disyaratkan Bina Marga untuk lapispondasi dan lapis pondasi bawah ialah 80% dan 30%.Untuk lapis pondasi, benda uji dengan 2% sampai 8%semen dengan nilai CBR 186 % - 396,75 % masukdalam kreteria sebagai material lapis pondasi.Sedangkan untuk material lapis pondasi bawah semuabenda uji yakni benda uji 0% - 8% semen dengan nilaiCBR 46 % - 396,75 % masuk dalam kreterian materiallapis pondasi bawah. Model Hubungan %Penambahan Semen dengan CBR (%) adalah y = -1.4938x2 + 56.549x + 51.367 dengan nilai R² = 0.941.Model Hubungan % Penambahan Semen dengan NilaiKuat Tekan Bebas Kuat Tekan Bebas qu (Kg/cm^2)adalah y = 0.3703x2 + 4.3184x + 0.3623dengan nilai R² = 0.9937.
Tinjauan Geometrik Jalan Pada Ruas Jalan Airmadidi-Tondano Menggunakan Alat Bantu GPS Adwang, Jimmy
TEKNO Vol 18, No 74 (2020): TEKNO
Publisher : TEKNO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pekerjaan pengukuran merupakan salah satu bagian penting dari tahapan perencanaan geometrik jalan dimana pekerjaan ini membutuhkan waktu yang relatif lama akibatnya perencanaan geometrik memerlukan waktu yang lama pula dikarenakan harus menunggu terselesaikannya terlebih dahulu tahap pengukuran. Garmin GPSmap 60CSx merupakan alat yang mampu memberikan informasi data koordinat dan elevasi dalam waktu yang singkat (memiliki akurasi ± 2 meter untuk sistem koordinat ) hanya dengan cara melakukan tracking (perjalanan) pada ruas jalan yang ada. Sehingga, penggunaan GPS mampu mendeteksi dengan cepat lokasi-lokasi pada ruas jalan yang tidak memenuhi persyaratan sehubungan dengan kecepatan rencana yang akan ditetapkan khususnya pada jalan antar kota dimana lokasi ini nantinya dapat dijadikan sebagai proyek peningkatan jalan. Studi yang dilakukan pada penelitian ini adalah bersifat riset yang dilakukan  sepanjang ruas jalan Airmadidi-Tondano. Yaitu dengan cara melakukan tracking menggunakan Garmin GPSmap 60CSx untuk mendapatkan data koordinat dan elevasi ruas jalan. Data hasil tracking ini kemudian diolah menggunakan program MapSource selanjutnya diimport keprogram Autocad Land Desktop 2007, dimana lokasi penelitian dipilih segmen jalan yang banyak memiliki lengkung. Pekerjaan ini hanya memerlukan waktu relatif singkat (1 hari) untuk bisa mendapatkan data koordinat ruas jalan sepanjang 19,040 km (Airmdidi-Tondano). Lokasi penulisan penelitian ini dipilih pada sta 28+759.822meter sampai dengan sta 31+523.600 meter (dari kota Manado) dimana terdiri dari 46 lengkung, 38 lengkung diantaranya tidak memenuhi standar kecepatan rencana Vr = 40 km/jam dengan besar radius lengkung (Rc) minimum sebesar 50 meter. Untuk menetapkan besaran dari radius lengkung tersebut penulis membutuhkan waktu selama 1 jam dengan menggunakan bantuan program Autocad Land Desktop 2007. Sehingga dengan cepat bisa mengetahui bahwa lokasi penelitian ini perlu untuk diupayakan perubahan alinyemen jalan sesuai standar kriteria perencanaan.
Analisa Uji Laik Fungsi Jalan (ULFJ) Pada Ruas Jalan Nasional Tumora (Bts. Kab. Parimo)–Tambrana Nomor Ruas 31 Km. 157+800 s.d. Km. 168+000 Provinsi Sulawesi Tengah Adwang, Jimmy
TEKNO Vol 18, No 74 (2020): TEKNO
Publisher : TEKNO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tambarana Km.157+800 s.d. Km 168 +000 Provinsi Sulawesi Tengah merupakan salah satu akses jalan utama yang menghubungkan kedua kota tersebut dan daerah sekitarnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis tingkat kelaikan fungsi jalan serta perbaikan yang diperlukan agar jalan menjadi laik menurut Uji Laik Fungsi Jalan (ULFJ) berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 11 / PRT / M / 2010. Uji laik fungsi jalan adalah kondisi suatu ruas jalan yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan untuk memberikan keselamatan bagi penggunanya, dan persyaratan administratif yang memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara jalan dan pengguna jalan, sehingga jalan tersebut dapat dioperasikan untuk umum. Analisis uji laik fungsi teknis jalan dilakukan dengan mengukur penyimpangan (deviasi) terhadap kondisi lapangan terhadap standar teknis setiap komponen teknis, meliputi: teknis geometrik jalan, teknis struktur perkerasan jalan, teknis struktur bangunan pelengkap jalan, teknis pemanfaatan ruang bagian-bagian jalan, teknis penyelenggaraan manajemen dan rekayasa lalu lintas, dan teknis perlengkapan jalan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pada ruas jalan Tumora (Bts. Kab. Parimo) – Tambarana Km.157+800 s.d. Km 168 +000 Provinsi Sulawesi Tengah adalah sebagai berikut : 1) Penetapan petunjuk, perintah, dan larangan : Laik fungsi bersyarat, belum ada perlu dilengkapi. 2) Status jalan: laik fungsi, status jalan nasional berdasarkan Kepmen PU tentang penetapan ruas-ruas jalan. 3) Kelas jalan : Laik fungsi bersyarat, kelas II, berdasarkan Direktorat Bina Teknik Ditjen. Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum. 4) Kepemilikan tanah rumija laik fungsi bersyarat, belum ada perlu dilengkapi. 5) Leger jalan : Laik fungsi bersyarat, belum ada perlu dilengkapi. 6) Dokumen lingkungan (AMDAL, UKL/UPL) : Laik fungsi bersyarat, Hanya dokumen SPPL, Perlu dilengkapi. 7) Rekomendasi agar dokumen-dokumen administrasi jalan dilengkapi paling lambat tahun 2017 oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Makassar.
Pemutakhiran Sertifikasi Uji Laik Fungsi Jalan Pada Ruas Jalan Nasional Lingkar Kakorotan Kabupaten Kepulauan Talaud Adwang, Jimmy
TEKNO Vol 18, No 74 (2020): TEKNO
Publisher : TEKNO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ruas Jalan Nasional Lingkar Kakorotan Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan salah satu akses jalan utama yang menghubungkan kedua kota tersebut dan daerah sekitarnya. Tujuan penelitian ini  adalah untuk menganalisis tingkat kelaikan fungsi jalan serta perbaikan yang diperlukan agar jalan menjadi laik menurut Uji Laik Fungsi Jalan (ULFJ) berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor.11/PRT/M/2010. Uji laik fungsi jalan adalah kondisi suatu ruas jalan yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan untuk memberikan keselamatan bagi penggunanya, dan persyaratan administratif yang memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara jalan dan pengguna jalan, sehingga jalan tersebut dapat dioperasikan untuk umum. Analisis uji laik fungsi teknis jalan dilakukan dengan mengukur penyimpangan (deviasi) terhadap kondisi lapangan terhadap standar teknis setiap komponen teknis, meliputi: teknis geometrik jalan, teknis struktur perkerasan jalan, teknis struktur bangunan pelengkap jalan, teknis pemanfaatan ruang bagian-bagian jalan, teknis penyelenggaraan manajemen dan rekayasa lalu lintas, dan teknis perlengkapan jalan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pada ruas jalan Lingkar Kakorotan Kabupaten Kepulauan Talaud termasuk dalam kategori laik fungsi dengan perbaikan teknis yang harus dipenuhi (LS). Perbaikan teknis yang harus dipenuhi pada ruas jalan tersebut berupa pemeliharaan rutin dan pengadaan komponen jalan yang belum ada, agar supaya ruas jalan Lingkar Kakorotan Kabupaten Kepulauan Talaud dapat menjadi laik fungsi.
Kajian Sertifikasi Uji Laik Fungsi Jalan (ULFJ) Pada Ruas Jalan Nasional Pulau Sabang (Kota Poso) Nomor Ruas 32.11.K Km. 219+000 s.d. Km. 220+270 Provinsi Sulawesi Tengah Adwang, Jimmy
TEKNO Vol 18, No 75 (2020)
Publisher : TEKNO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kajian Sertifikasi Uji Laik Fungsi Jalan (ULFJ) Pada Ruas Jalan Nasional Pulau Sabang (Kota Poso) Nomor Ruas 32.11.K Km. 219+000 s.d. Km. 220+270 Provinsi Sulawesi Tengah bertujuan untuk menganalisis tingkat kelaikan fungsi jalan serta perbaikan yang diperlukan agar jalan menjadi laik menurut Uji Laik Fungsi Jalan (ULFJ) berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor.11/PRT/M/2010. Uji laik fungsi jalan adalah kondisi suatu ruas jalan yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan untuk memberikan keselamatan bagi penggunanya, dan persyaratan administratif yang memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara jalan dan pengguna jalan, sehingga jalan tersebut dapat dioperasikan untuk umum. Ruas Jalan Nasional Pulau Sabang (Kota Poso) Nomor Ruas 32.11.K Km.219+000 s.d. Km 220+270 Provinsi Sulawesi Tengah merupakan salah satu akses jalan utama yang menghubungkan Tambrana dan Kota Poso serta daerah sekitarnya. Analisis uji laik fungsi teknis jalan dilakukan dengan mengukur penyimpangan (deviasi) terhadap kondisi lapangan terhadap standar teknis setiap komponen teknis, meliputi: teknis geometrik jalan, teknis struktur perkerasan jalan, teknis struktur bangunan pelengkap jalan, teknis pemanfaatan ruang bagian-bagian jalan, teknis penyelenggaraan manajemen dan rekayasa lalu lintas, dan teknis perlengkapan jalan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pada Ruas Jalan Nasional Pulau Sabang (Kota Poso) Nomor Ruas 32.11.K Km. 219+000 s.d. Km 220+270 Provinsi Sulawesi Tengah adalah sebagai berikut: 1) Penetapan petunjuk, perintah, dan larangan: Laik fungsi bersyarat, belum ada perlu dilengkapi. 2) Status jalan: Laik fungsi, status jalan nasional berdasarkan Kepmen PU tentang penetapan ruas-ruas jalan. 3) Kelas jalan: Laik fungsi bersyarat, kelas II, berdasarkan Direktorat Bina Teknik Ditjen. Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum. 4) Kepemilikan tanah rumija laik fungsi bersyarat, belum ada perlu dilengkapi. 5) Leger jalan: Laik fungsi bersyarat, belum ada perlu dilengkapi. 6) Dokumen lingkungan (AMDAL, UKL/UPL): Laik fungsi bersyarat, Hanya dokumen SPPL. Perlu dilengkapi. 7) Rekomendasi agar dokumen-dokumen administrasi jalan dilengkapi paling lambat tahun 2017 oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Makassar.Kata kunci - laik fungsi, standar teknis, ruas jalan, perbaikan
Kajian Sertifikasi Uji Laik Fungsi Jalan (ULFJ) Pada Ruas Jalan Nasional Pulau Sumatera (Poso) Nomor Ruas 32.12.K Km. 220+240 s.d. Km. 221+000 Provinsi Sulawesi Tengah Adwang, Jimmy
TEKNO Vol 18, No 75 (2020)
Publisher : TEKNO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kajian Sertifikasi Uji Laik Fungsi Jalan (ULFJ) Pada Ruas Jalan Nasional Pulau Sumatera (Poso) Nomor Ruas 32.12.K Km.220+240 s.d. Km 221+000 Provinsi Sulawesi Tengah bertujuan untuk menganalisis tingkat kelaikan fungsi jalan serta perbaikan yang diperlukan agar jalan menjadi laik menurut Uji Laik Fungsi Jalan (ULFJ) berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor.11/PRT/M/2010. Uji laik fungsi jalan adalah kondisi suatu ruas jalan yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan untuk memberikan keselamatan bagi penggunanya, dan persyaratan administratif yang memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara jalan dan pengguna jalan, sehingga jalan tersebut dapat dioperasikan untuk umum. Ruas Jalan Nasional Pulau Sumatera (Poso) Nomor Ruas 32.12.K Km.220+240 s.d. Km 221+000 Provinsi Sulawesi Tengah merupakan salah satu akses jalan utama yang menghubungkan Tambrana dan Kota Poso serta daerah sekitarnya. Analisis uji laik fungsi teknis jalan dilakukan dengan mengukur penyimpangan (deviasi) terhadap kondisi lapangan terhadap standar teknis setiap komponen teknis, meliputi: teknis geometrik jalan, teknis struktur perkerasan jalan, teknis struktur bangunan pelengkap jalan, teknis pemanfaatan ruang bagian-bagian jalan, teknis penyelenggaraan manajemen dan rekayasa lalu lintas, dan teknis perlengkapan jalan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pada Ruas Jalan Nasional Pulau Sumatera (Poso) Nomor Ruas 32.12.K Km.220+240 s.d. Km 221+000 Provinsi Sulawesi Tengah adalah sebagai berikut : 1) Penetapan petunjuk, perintah, dan larangan : Laik fungsi bersyarat, belum ada perlu dilengkapi. 2) Status jalan : Laik fungsi, status jalan nasional berdasarkan Kepmen PU tentang penetapan ruas-ruas jalan. 3) Kelas jalan : Laik fungsi bersyarat, kelas II, berdasarkan Direktorat Bina Teknik Ditjen. Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum. 4) Kepemilikan tanah rumija laik fungsi bersyarat, belum ada perlu dilengkapi. 5) Leger jalan : Laik fungsi bersyarat, belum ada perlu dilengkapi. 6) Dokumen lingkungan (AMDAL, UKL/UPL) : Laik fungsi bersyarat, Hanya dokumen SPPL, Perlu dilengkapi. 7) Rekomendasi agar dokumen-dokumen administrasi jalan dilengkapi paling lambat tahun 2017 oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Makassar.Kata kunci - laik fungsi, standar teknis, ruas jalan, perbaikan
Pemuktahiran Sertifikasi Uji Laik Fungsi Jalan (ULFJ) Pada Ruas Jalan Nasional Tambarana-Batas Kota Poso Nomor Ruas 32 Km.168+000 s.d. Km. 219+000 Provinsi Sulawesi Tengah Adwang, Jimmy
TEKNO Vol 18, No 75 (2020)
Publisher : TEKNO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemutahiran Sertifikasi Uji Laik Fungsi Jalan (ULFJ) Pada Ruas Jalan Nasional Tambarana - Batas Kota Poso Nomor Ruas 32 Km.168+000 s.d. Km 219+000 Provinsi Sulawesi Tengah bertujuan untuk menganalisis tingkat kelaikan fungsi jalan serta perbaikan yang diperlukan agar jalan menjadi laik menurut Uji Laik Fungsi Jalan (ULFJ) berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor.11/PRT/M/2010. Uji laik fungsi jalan adalah kondisi suatu ruas jalan yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan untuk memberikan keselamatan bagi penggunanya, dan persyaratan administratif yang memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara jalan dan pengguna jalan, sehingga jalan tersebut dapat dioperasikan untuk umum. Ruas Jalan Tambarana - Bts. Kota Poso Km.168+000 s.d. Km 219+000 Provinsi Sulawesi Tengah merupakan salah satu akses jalan utama yang menghubungkan Tambrana dan Kota Poso serta daerah sekitarnya. Analisis uji laik fungsi teknis jalan dilakukan dengan mengukur penyimpangan (deviasi) terhadap kondisi lapangan terhadap standar teknis setiap komponen teknis, meliputi: teknis geometrik jalan, teknis struktur perkerasan jalan, teknis struktur bangunan pelengkap jalan, teknis pemanfaatan ruang bagian-bagian jalan, teknis penyelenggaraan manajemen dan rekayasa lalu lintas, dan teknis perlengkapan jalan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pada Ruas Jalan Tambarana - Bts. Kota Poso Km.168+000 s.d. Km 219+000 Provinsi Sulawesi Tengah adalah sebagai berikut : 1) Penetapan petunjuk, perintah, dan larangan : Laik fungsi bersyarat, belum ada perlu dilengkapi. 2) Status jalan : Laik fungsi, status jalan nasional berdasarkan Kepmen PU tentang penetapan ruas-ruas jalan. 3) Kelas jalan : Laik fungsi bersyarat, kelas II, berdasarkan Direktorat Bina Teknik Ditjen. Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum. 4) Kepemilikan tanah rumija laik fungsi bersyarat, belum ada perlu dilengkapi. 5) Leger jalan : Laik fungsi bersyarat, belum ada perlu dilengkapi. 6) Dokumen lingkungan (AMDAL, UKL/UPL) : Laik fungsi bersyarat, Hanya dokumen SPPL, Perlu dilengkapi. 7) Rekomendasi agar dokumen-dokumen administrasi jalan dilengkapi paling lambat tahun 2017 oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Makassar.Kata Kunci - laik fungsi, standar teknis, ruas jalan, perbaikan
Analisa Sertifikasi Uji Laik Fungsi Jalan (ULFJ) Pada Ruas Jalan Nasional Pulau Kalimantan (Poso) Nomor Ruas 32.13.K Km. 221+000 s.d. Km. 221+550 Provinsi Sulawesi Tengah Adwang, Jimmy
TEKNO Vol 18, No 75 (2020)
Publisher : TEKNO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Analisa Sertifikasi Uji Laik Fungsi Jalan (ULFJ) Pada Ruas Jalan Nasional Pulau Kalimantan (Poso) Nomor Ruas 32.13.K Km.221+000 s.d. Km 221+550 Provinsi Sulawesi Tengah bertujuan untuk menganalisis tingkat kelaikan fungsi jalan serta perbaikan yang diperlukan agar jalan menjadi laik menurut Uji Laik Fungsi Jalan (ULFJ) berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor.11/PRT/M/2010. Uji laik fungsi jalan adalah kondisi suatu ruas jalan yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan untuk memberikan keselamatan bagi penggunanya, dan persyaratan administratif yang memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara jalan dan pengguna jalan, sehingga jalan tersebut dapat dioperasikan untuk umum. Ruas Jalan Nasional Pulau Kalimantan (Poso) Nomor Ruas 32.13.K Km.221+000 s.d. Km 221+550 Provinsi Sulawesi Tengah merupakan salah satu akses jalan utama yang menghubungkan Tambrana dan Kota Poso serta daerah sekitarnya. Analisis uji laik fungsi teknis jalan dilakukan dengan mengukur penyimpangan (deviasi) terhadap kondisi lapangan terhadap standar teknis setiap komponen teknis, meliputi: teknis geometrik jalan, teknis struktur perkerasan jalan, teknis struktur bangunan pelengkap jalan, teknis pemanfaatan ruang bagian-bagian jalan, teknis penyelenggaraan manajemen dan rekayasa lalu lintas, dan teknis perlengkapan jalan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pada Ruas Jalan Nasional Pulau Kalimantan (Poso) Nomor Ruas 32.13.K Km.221+000 s.d. Km 221+550 Provinsi Sulawesi Tengah adalah sebagai berikut : 1) Penetapan petunjuk, perintah, dan larangan : Laik fungsi bersyarat, belum ada perlu dilengkapi. 2) Status jalan : Laik fungsi, status jalan nasional berdasarkan Kepmen PU tentang penetapan ruas-ruas jalan. 3) Kelas jalan : Laik fungsi bersyarat, kelas II, berdasarkan Direktorat Bina Teknik Ditjen. Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum. 4) Kepemilikan tanah rumija laik fungsi bersyarat, belum ada perlu dilengkapi. 5) Leger jalan: Laik fungsi bersyarat, belum ada perlu dilengkapi. 6) Dokumen lingkungan (AMDAL, UKL/UPL): Laik fungsi bersyarat, Hanya dokumen SPPL, Perlu dilengkapi. 7) Rekomendasi agar dokumen-dokumen administrasi jalan dilengkapi paling lambat tahun 2017 oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI Makassar.Kata kunci - laik fungsi, standar teknis, ruas jalan, perbaikan
Kajian Perbedaan Campuran Beraspal Panas yang Menggunakan Bahan Agregat dengan Berat Jenis (Specfic Grafity) yang Berbeda Adwang, Jimmy
Jurnal Teknik Sipil MACCA Vol. 5 No. 2 (2020): Jurnal Teknik Sipil MACCA
Publisher : Universitas Muslim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33096/c008q352

Abstract

Berat jenis aggregat merupakan rasio berat per volume agregat di udara dengan di air. Berat jenis mempengaruhi parameter pengujian Marshall yaitu Stabilitas, Flow, VIM, VMA, VFB, dan kepadatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perbedaan campuran beraspal panas yang menggunakan bahan agregat dengan berat jenis berbeda. Benda uji terdiri dari material batu pecah yang bersumber dari tiga tempat yaitu Kakaskasen Kota Tomohon, Tateli Kabupaten Minahasa dan Matali Kota Kotamobagu, dengan aspal penetrasi 60/70 ex Pertamina. Berikut adalah hasil pengujian Marshall setiap material pada kadar aspal 6,5%. Material Matali dengan berat jenis tinggi (2.7) nilai stabilitasnya 2045 kg; flow 2.70 mm; VIM 3.53%; VMA 17.67%; VFB 80.10%; dan density 2.40 gr/cc; Material Tateli dengan berat jenis antara 2.4 dan 2.3 stabilitas sebesar 1450 kg; flow 3.01mm; VIM 3.67%; VMA 15.43%; VFB 76.24%; density 2.18 gr/cc. Material Kakaskasen dengan berat jenis pada interval 2.4 dan 2.3 stabilitas sebesar 1535 kg, flow 3.49mm; VIM 4.58%; VMA 15.10%; VFB 69.71%, density 2.15 gr/cc. Semakin tinggi nilai berat jenis material, semakin tinggi pula nilai density. Jika satuan pembayaran campuran beraspal panas dalam satuan berat, maka menggunakan agregat dengan berat jenis lebih besar relatif lebih mengguntungkan sehingga disarankan penggunaan material dengan berat jenis tinggi dalam pekerjaan jalan.