This Author published in this journals
All Journal Jurnal Dimensi
Sumiati, Sry Adyzah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN Sumiati, Sry Adyzah; Lestari, Linayati
JURNAL DIMENSI Vol 9, No 1 (2020): JURNAL DIMENSI (MARET 2020)
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/dms.v9i1.2317

Abstract

Sebagai Negara Hukum, Indonesia memiliki kewajiban untuk melindungi status hukum atas setiap peristiwa yang dialami oleh penduduknya, sehingga diperlukan penataan administrasi kependudukan. Penyelenggaraan administrasi kependudukan diatur dalam Undang-Undang No.24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan, salah satu bentuk administrasi kependudukan adalah akta perkawinan. Akta perkawinan merupakan dokumen kependudukan yang berisi tentang peristiwa perkawinan. Di Kota Batam, partisipasi yang diberikan masyarakat dalam pencatatanperkawinan masih rendah. Penelitian ini menggunakan teori partisipasi masyarakat yang dikemukakan oleh Keith Davis yaitu partisipasi masyarakat yang melibatkan keterlibatan mental, motivasi serta tanggungjawab individu. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptifkualitatif. Sampel penelitian ini adalah sebanyak 28informan yang sesuai dan relevan dengan desain penelitian. Analisis data yang digunakan adalah analisis data deskriptifkualitatif dengan menguraikan dan menafsirkan serta mengambarkan data yang terkumpul secara sistematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pencatatan perkawinan di Kecamatan Sekupang sudah mulai tinggi. Pada Keterlibatan Mental Individu, masih kurangnya pengetahuan masyarakat tentang akta perkawinan dan manfaat pentingnya atas kepemilikan akta. Masyarakat masih berpikiran bahwa surat nikah yang dikeluarkan dari tempat ibadah sudah sukup membuktikan perkawinan, dengan kata lain perkawinan secara keagamaan dan kepercayaan sudah sah. Pada Motivasi Individu, masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pencatatan perkawinan sebab informasi juga terbatas. Kesadaran lahir apabila pengetahuan akan informasi kebijakan diketahui masyarakat, kalau sudah mendapat informasi kemungkinan besarnya adalah partisipasi masyrakat akan tinggi. Kemudian tanggungjawab individu, Partisipasi terhadap pencatatan juga akan lahir apabila masyarakat mau menyediakan waktu, tenaga maupun biaya. Karena sekarang sudah gratis, diharapkan partisipasi lebih tinggi lagi.