Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Mendapo: Journal of Administrative Law

PERAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL (BKKBN) DALAM PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING PERSPEKTIF PERPRES NOMOR 72 TAHUN 2021 Lailiyah, Kusroh
Mendapo: Journal of Administrative Law Vol. 4 No. 1 (2023): Februari 2023
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/mendapo.v4i1.23534

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui peran Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dalam percepatan penurunan angka stunting di Indonesia serta upaya yang dilakukan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dalam percepatan penurunan angka stunting tersebut ditinjau dari Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 yang menjadi dasar hukum pelaksanaan program penurunan angka stunting di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui metode analisis deskriptif berdasarkan studi literatur yang didapat kemudian dijadikan sebagai bahan analisa. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional memiliki peran yang sangat penting dalam penurunan angka stunting di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ditunjuk sebagai koordinator pelaksana dalam program penurunan stunting sebagaimana diatur dalam pasal 15 ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021. Tugas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional yaitu mengoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di tingkat pusat dan daerah. Dalam upaya percepatan penurunan angka stunting, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional sebagai ketua pelaksana telah mengeluarkan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia sebagai acuan yang  berfokus pada tiga (3) pendekatan yaitu pendekatan intervensi gizi, pendekatan multisektor dan multipihak, serta pendekatan berbasis keluarga berisiko stunting.
Synergy of Administrative Law and Criminal Law in Combating Corruption in Indonesia: Sinergi Hukum Administrasi dan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Korupsi di Indonesia Saraya Nurhadi, Sitta; Winjaya Laksana, Andri; Lailiyah, Kusroh; Handayani, Yusrina
Mendapo: Journal of Administrative Law Vol. 6 No. 2 (2025): Juni 2025 (In Progress)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/mendapo.v6i2.43016

Abstract

The importance of synergy between administrative law and criminal law in overcoming corruption is that administrative law has a preventive and corrective role through internal supervision mechanisms and administrative sanctions, while criminal law is present repressively to prosecute violations that have fulfilled the elements of a crime with the criminal justice system. The increasing number of corruption cases in Indonesia shows that the weaknesses in the administrative system are opening up loopholes for corruption to occur. The lack of integration between the two legal systems causes ineffectiveness in early detection and law enforcement in Indonesia. This article recommends regulatory updates, strengthening coordination between institutions, and building an integrated information system as strategic steps towards more effective and equitable corruption eradication. This article analyzes the synergy of state administrative law and criminal law in overcoming corruption in Indonesia, evaluates the synergy practices that have been running, and offers a more effective and efficient legal collaboration model through efforts to synergize state administrative law and criminal law in overcoming corruption in Indonesia. With a juridical-normative approach and case studies, it is hoped that this study can contribute to strengthening the national legal system that is oriented towards the principles of clean and authoritative governance.