Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Commerce Law

Tinjauan Hukum Terhadap Sistem Bagi Hasil PT. Go-Jek Indonesia Dengan Driver Go-Jek Dikota Mataram Lalu Jodi Satriawan; Suhartana, Lalu Wira Pria
Commerce Law Vol. 5 No. 1 (2025): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v5i1.3203

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem bagi hasil yang diterapkan oleh pihak PT. Go-Jek kepada mitranya kemudian untuk mengetahui penyelesaian sengketa apabila terjadi sengketa perjanjian. Metode yang digunakan adalah metode Normatif-Empiris. penerapan bagi hasil antara perusahaan dengan driver adalah sistem bagi hasil yang terjadi apabila driver menyelesaikan layanan perusahaan per satu orderan. Penerapan bagi hasil antara perusahaan dan driver Go-jek adalah 20% : 80%. Dimana pihak perusahaan menerima bagian 20%, sedangkan driver menerima 80%. perjanjian antara PT. Go-Jek Indonesia dengan pengemudi termasuk kedalam perjanjian kemitraan dengan pola kemitraan bagi hasil. Perjanjian kemitraan sekurang-kurangnya mengatur mengenai beberapa hal termasuk penyelesaian perselisihan. Pada Prakteknya penyelesaian sengketa tersebut diselesaikan secara negosoiasi, mediasi dan litigasi, dimana hal tersebut pada umumnya sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mengenai penyelesaian sengketa.
Tinjauan Hukum Terhadap Sistem Bagi Hasil PT. Go-Jek Indonesia Dengan Driver Go-Jek Dikota Mataram Lalu Jodi Satriawan; Suhartana, Lalu Wira Pria
Commerce Law Vol. 5 No. 1 (2025): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v5i1.3203

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem bagi hasil yang diterapkan oleh pihak PT. Go-Jek kepada mitranya kemudian untuk mengetahui penyelesaian sengketa apabila terjadi sengketa perjanjian. Metode yang digunakan adalah metode Normatif-Empiris. penerapan bagi hasil antara perusahaan dengan driver adalah sistem bagi hasil yang terjadi apabila driver menyelesaikan layanan perusahaan per satu orderan. Penerapan bagi hasil antara perusahaan dan driver Go-jek adalah 20% : 80%. Dimana pihak perusahaan menerima bagian 20%, sedangkan driver menerima 80%. perjanjian antara PT. Go-Jek Indonesia dengan pengemudi termasuk kedalam perjanjian kemitraan dengan pola kemitraan bagi hasil. Perjanjian kemitraan sekurang-kurangnya mengatur mengenai beberapa hal termasuk penyelesaian perselisihan. Pada Prakteknya penyelesaian sengketa tersebut diselesaikan secara negosoiasi, mediasi dan litigasi, dimana hal tersebut pada umumnya sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mengenai penyelesaian sengketa.
Analisis Klaim Hak Cipta Terhadap Konten Video Pada Platform Youtube Berdasarkan Hukum Positif Di Indonesia Lestari, Mardiyana Putri; Suhartana, Lalu Wira Pria; Wardani , Nizia Kusuma
Commerce Law Vol. 3 No. 2 (2023): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v3i2.3238

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang bentuk pelanggaran hak cipta terhadap konten video pada platform Youtube serta mekanisme klaim hak cipta oleh pencipta atau pemegang hak cipta dalam platform Youtube. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa bentuk pelanggaran hak cipta terhadap konten video pada platform youtube yaitu pada dasarnya terdapat empat bentuk pelanggaran yaitu pertama: cover lagu; kedua: siaran langsung (live streaming); ketiga: pembajakan film; keempat: speech composing. Mekanisme klaim hak cipta pada platform youtube diatur berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh Youtube melalui sistem Content ID, yang mana telah sesuai dengan peraturan hukum positif di Indonesia. Pembayaran royalti dibayarkan melalui program dan melalui Lembaga Manajemen Kolektif.