Artikel ini mengeksplorasi dan menganalisis debat publik tentang 'Pendidikan Karakter' dalam perumusan dan implementasi Kurikulum 2013. Ada dua pertanyaan kunci yang saling terkait: pertama, bagaimana dan sejauh mana perdebatan kebijakan antara berbagai artikulasi agama-budaya tentang toleransi membentuk konten dan orientasi 'Pendidikan Karakter' dalam kurikulum; dan kedua, sejauh mana kerangka kerja kurikulum dan konten mempengaruhi pembentukan kewarganegaraan multikultural. Dengan menggunakan pendekatan Wacana Mouffe, penelitian ini menghasilkan tiga temuan yang saling terkait: (1) Tidak satu pun dari kelompok agama-budaya dengan artikulasi toleransi masing-masing memiliki konsep yang jelas tentang 'pendidikan karakter'; (2) Kurikulum 2013, dalam isinya dan kegiatan pembelajaran, menunjukkan kecenderungan kuat untuk kekhususan agama dan perbedaan agama-budaya; (3) Pertemuan yang rumit antara Kompetensi Agama, Kompetensi Sosial, dan Kompetensi Pengetahuan telah relatif tidak ada dalam dokumen resmi Kurikulum dan debat publik. Analisis wacana kami tentang temuan menyimpulkan bahwa: pertama, kurikulum memprioritaskan etika perbedaan agama-budaya dan mengabaikan etika kewarganegaraan multikultural; kedua, kurangnya pendekatan integratif dalam kurikulum mencerminkan relatif tidak adanya kerangka kebijakan komprehensif dalam debat publik yang membuat kebijakan pendidikan ini terus diperebutkan dan direvisi dari waktu ke waktu; dan ketiga, kurikulum ternyata menjadi tempat berkembang biaknya intoleransi. Kami berpendapat bahwa kurikulum gagal memenuhi tantangan dan tuntutan kami untuk pembentukan kewarganegaraan demokratis yang mampu hidup bersama di Indonesia multikultural.