Muniksu, I Made Sukma
Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 80 TAHUN 2018 TENTANG PELINDUNGAN DAN PENGGUNAAN BAHASA, AKSARA, DAN SASTRA BALI SERTA PENYELENGGARAAN BULAN BAHASA BALI Muliani, Ni Kadek; Muniksu, I Made Sukma
Kalangwan Jurnal Pendidikan Agama, Bahasa dan Sastra Vol 10, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25078/klgw.v10i1.1394

Abstract

Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi dan mengadakan interaksi sosial. Bahasa daerah (bahasa Ibu) merupakan salah satu warisan kekayaan intelektual yang diturunkan dari satu generasi ke generasi lainnya. Keragaman bahasa daerah memberikan nuansa unik terhadap Indonesia di mata dunia. Bahasa daerah sudah sepatutnya dibina, dikembangkan dan dilestarikan supaya tidak mengalami kepunahan.Bahasa Bali (Bahasa daerah Provinsi Bali) dilindungi oleh Pergub no.80 tahun 2018 yang mengatur tentang penggunaan bahasa daerah secara intens di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan kerja. Kemampuan bahasa akan semakin terasah apabila sering diterapkan. Penggunaan bahasa Bali sebagai bahasa pergaulan sehari-hari mendorong generasi muda untuk semakin mencintai bahasa daerahnya.
WAWASAN KERUKUNAN MELALUI TRI HITA KARANA DALAM PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER PESERTA DIDIK Muniksu, I Made Sukma; Muliani, Ni Made
GUNA WIDYA: JURNAL PENDIDIKAN HINDU Vol 7, No 1 (2020)
Publisher : Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25078/gw.v7i1.1211

Abstract

Peran keluarga sangat penting dalam menumbuhkan pemahaman peserta didik dalam pendidikan agama termasuk pendidikan agama berwawasan kerukunan. Karena orang tua dan keluarga merupakan pendidikan pertama dan utama yang diterima oleh peserta didik. Tidak hanya berteman dengan peserta didik intern agama, tetapi peserta didik juga harus bisa berteman dengan antar agama. Karena pada dasarnya seluruh agama yang berada di Indonesia menginginkan kerukunan tersebut. Kerukunan dapat dicapai salah satunya dalam agama Hindu yaitu pelaksanaan Tri Hita Karana. Terdapat lima nilai karakter utama peserta didik untuk menanamkan wawasan kerukunan umat beragama yang bersumber dari Pancasila, yang menjadi prioritas pengembangan gerakan PPK (Penguatan Pendidikan Karakter) yaitu religius, nasionalis, integritas, mandiri dan gotong royong. Masing-masing nilai tidak berdiri dan berkembang sendiri-sendiri, melainkan saling berinteraksi satu sama lain, berkembang secara dinamis dan membentuk keutuhan pribadi. Ajaran Tri Hita Karana mengajarkan bagaimana peserta didik melakukan kewajibannya terhadap Tuhan, menjalin  dan menjaga keharmonisan dengan orang lain (orang tua, guru dan teman), serta dapat menjaga alam lingkungan sebagai rasa bakti terhadap Tuhan. Untuk menerapkan Tri Hita Karana, peserta didik harus dilengkapi dengan penguatan pendidikan karakter untuk mencapai kerukunan.
PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 80 TAHUN 2018 TENTANG PELINDUNGAN DAN PENGGUNAAN BAHASA, AKSARA, DAN SASTRA BALI SERTA PENYELENGGARAAN BULAN BAHASA BALI Muliani, Ni Kadek; Muniksu, I Made Sukma
Kalangwan Jurnal Pendidikan Agama, Bahasa dan Sastra Vol 10, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25078/klgw.v10i1.1394

Abstract

Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi dan mengadakan interaksi sosial. Bahasa daerah (bahasa Ibu) merupakan salah satu warisan kekayaan intelektual yang diturunkan dari satu generasi ke generasi lainnya. Keragaman bahasa daerah memberikan nuansa unik terhadap Indonesia di mata dunia. Bahasa daerah sudah sepatutnya dibina, dikembangkan dan dilestarikan supaya tidak mengalami kepunahan.Bahasa Bali (Bahasa daerah Provinsi Bali) dilindungi oleh Pergub no.80 tahun 2018 yang mengatur tentang penggunaan bahasa daerah secara intens di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan kerja. Kemampuan bahasa akan semakin terasah apabila sering diterapkan. Penggunaan bahasa Bali sebagai bahasa pergaulan sehari-hari mendorong generasi muda untuk semakin mencintai bahasa daerahnya.