Penelitian ini mengkaji pola Collaborative Governance (CG) dalam Program Gandeng Gendong (‘GaGe’) di Kota Yogyakarta, menggunakan kerangka teori Ansell dan Gash (2008). Program ini membuktikan bahwa CG dapat menjadi solusi efektif dalam pengentasan kemiskinan melalui kolaborasi sinergis antara pemerintah, komunitas, korporasi, kampus, dan kampung (5K). Data BPS menunjukkan penurunan angka kemiskinan di Yogyakarta dari 34.000 jiwa (8%) pada 2021 menjadi 29.000 jiwa (6%) pada 2023. Metode kualitatif deskriptif digunakan untuk menganalisis implementasi program. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola kolaborasi 5K terbentuk dengan baik, dengan Pemerintah Kota Yogyakarta (Bappeda dan Kesra) sebagai leading sector. Program ‘GaGe’ e– Nglarisi berjalan baik melibatkan masyarakat menengah ke bawah, meskipun Perwal No. 23 Tahun 2018 belum diperbarui. Indikator CG Ansell dan Gash terlihat menonjol pada kepemimpinan fasilitatif, Pemkot Yogyakarta memberikan kesempatan luas bagi UMKM untuk terlibat dalam penyediaan makanan dan minuman di lingkungan OPD. Desain kelembagaan dan komitmen 5K juga mendukung proses kolaborasi. Namun, ditemukan kendala seperti keterbatasan modal UMKM, terutama dalam memenuhi pesanan berkelanjutan, serta kurang optimalnya penggunaan aplikasi e-Nglarisi karena preferensi pemesan (OPD) terhadap WhatsApp yang lebih cepat. Berdasarkan temuan, disarankan untuk: memperbarui Perwal, meningkatkan fungsionalitas aplikasi e-Nglarisi dan mengintegrasikannya dengan platform lain, memberikan pelatihan dan pendampingan UMKM untuk meningkatkan kapasitas dan akses modal, mengoptimalkan peran kampus dalam pendampingan berbasis data, memperkuat sinergi 5K melalui forum rutin, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas program, serta mengembangkan model keberlanjutan dan evaluasi berkala. Hasil penelitian ini memberikan kontribusi positif dalam memahami tata kelola kolaboratif menuju good governance yang unggul dan berkelanjutan.