Ayal, Lidia Nugrahaningsih
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Urgensi Peran Sakti Peksos dalam Penanganan Permasalahan Anak di Kota Kupang Ayal, Lidia Nugrahaningsih; Listyawati, Andayani
Media Informasi Penelitian Kesejahteraan Sosial Vol 43 No 1 (2019): Volume 43 Nomor 1 April 2019
Publisher : Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31105/mipks.v43i1.2199

Abstract

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif bertujuan untuk mengetahui gambaran urgensi Sakti Peksos dalam menjalankan peran dan fungsinya untuk penanganan permasalahan anak. Penentuan lokasi penelitian secara purposive, yaitu yaitu dimana daerah yang telah melaksanakan Program Kesejahteraan Sosial Anak dan memiliki Sakti Peksos lokasi penelitian ditentukan di salah satu provinsi, yaitu di Kota Kupang, Propinsi Nusa Tenggara Timur.  informan dalam penelitian ini adalah   Sakti Peksos  yang bekerja di lembaga yang melaksanakan Program Kesejahteraan Sosial Anak, aparat dinas terkait dengan program-program tersebut, pengelola lembaga yang melaksanakan PKSA para orangtua anak penerima manfaat. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan telaah dokumentasi.Hasil penrlitian Pekerja Sosial Profesional yang menjadi pendamping antara lain Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) yang merupakan petugas kemanusiaan di bidang pekerjaan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial atau Dinas/Instansi Sosial yang memiliki status kerja kontrak karya dengan Direktorat Pelayanan Sosial Anak (PKSA Pusat). Sakti Peksos  tugasnya untuk mengintervensi permasalahan anak yang ada di kota Kupang. Pekerja sosial harus menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, sebagai mediasi dan melakukan perannya sebagai broker (penghubung) edukator, fasilitator, mediator  pada psilokog dan instansi yang terkait dengan masalah anak.