This article examines how the Indonesian Ministry of Religious Affairs constructs ecological responsibility through its official publication Tafsir Ayat-Ayat Ekologi: Membangun Kesadaran Ekoteologis Berbasis Al-Qur’an. This book was written amid rapid industrial expansion and a deepening environmental crisis in Indonesia. Against this backdrop, examining how the Ministry of Religious Affairs, as a state institution, constructs ideal ecological foundations from the Qur’an becomes critical. Rather than evaluating the theological content of the tafsir, the study investigates its communicative function within Indonesia’s contemporary environmental and political context. Drawing on Jürgen Habermas’s theory of communicative action, particularly the concepts of communicative rationality, strategic communication, and the colonization of the lifeworld, this research employs qualitative critical discourse analysis of the tafsir’s institutional paratext and selected ecological interpretations. The analysis is situated within the historical-political context of Indonesia’s expanding extractive development, including mining policy reforms and the growing involvement of religious institutions in environmental governance. The findings show that the tafsir consistently frames ecological degradation through the ethical vocabulary of amānah, khalīfah, and individual moral responsibility while only selectively acknowledging the structural role of political authority and extractive capital. Although the text occasionally recognizes state and corporate actors as contributors to environmental destruction, its proposed solutions remain centered on moral exhortation rather than institutional accountability or democratic deliberation. Consequently, the tafsir occupies an intermediate communicative position between communicative action and strategic communication, preserving religion’s ethical authority while simultaneously narrowing structural ecological critique into a discourse of moral reform. This study contributes to scholarship on state-sponsored Qur’anic interpretation by demonstrating how official ecological exegesis participates in the communicative governance of environmental crises. Artikel ini mengkaji bagaimana Kementerian Agama Republik Indonesia mengonstruksi tanggung jawab ekologis melalui Tafsir Ayat-Ayat Ekologi: Membangun Kesadaran Ekoteologis Berbasis Al-Qur’an. Buku ini ditulis di tengah pesatnya ekspansi industri dan memuncaknya krisis lingkungan di Indonesia. Berangkat dari konteks tersebut, mengkaji bagaimana Kementerian Agama, sebagai institusi negara, membangun fondasi ekologis yang ideal berdasarkan Al-Qur’an menjadi krusial. Berbeda dari penelitian yang berfokus pada substansi teologis tafsir, studi ini menempatkan tafsir sebagai praktik komunikasi negara yang beroperasi dalam konteks politik dan ekologis Indonesia kontemporer. Dengan menggunakan teori tindakan komunikatif Jürgen Habermas, khususnya konsep rasionalitas komunikatif, komunikasi strategis, dan kolonisasi dunia kehidupan (lifeworld), penelitian ini menerapkan analisis wacana kritis terhadap parateks institusional serta penafsiran ayat-ayat ekologis dalam tafsir tersebut. Analisis dilakukan dengan mempertimbangkan konteks historis-politik Indonesia yang ditandai oleh ekspansi pembangunan ekstraktif, reformasi kebijakan pertambangan, dan meningkatnya keterlibatan institusi keagamaan dalam tata kelola sumber daya alam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tafsir secara konsisten membingkai krisis ekologis melalui konsep amanah, khalifah, dan tanggung jawab moral individu, sementara faktor-faktor struktural seperti negara dan kapital ekstraktif hanya diakui secara terbatas. Meskipun beberapa bagian mengkritik peran penguasa dan aktor ekonomi dalam kerusakan lingkungan, solusi yang ditawarkan tetap berpusat pada seruan moral, bukan akuntabilitas institusional maupun deliberasi publik. Dengan demikian, Tafsir Ayat-Ayat Ekologi menempati posisi komunikatif yang berada di antara tindakan komunikatif dan komunikasi strategis. Temuan ini menunjukkan bahwa tafsir resmi negara tidak hanya berfungsi sebagai produk penafsiran keagamaan, tetapi juga sebagai instrumen komunikasi yang membentuk relasi antara agama, negara, dan tata kelola krisis ekologis di Indonesia.