Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

STRATEGI PENGEMBANGAN INDUSTRI PRODUK HALAL Yulia, Lady
Jurnal Bimas Islam Vol 8 No 1 (2015): Jurnal Bimas Islam
Publisher : Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (506.665 KB)

Abstract

Abstract In the era of globalization, business of halal products has been a major contributing sectors on the world economy. Sector of halal products has been into areas that dominate global trade business. With the huge market potential, in which the Muslim world today has exceeded 1.6 billion, also supported by development of halal lifestyle of non-Muslim communities, it leading to the potential market for halal products is increasing. In this case, halal products have become rahmatan lil Alamin for that use or consume it or for those who are involved in the business of halal products. In addition to halal products provide benefit for those who consume it, also provide economic value to businesses halal products. Indonesia with the largest Muslim community, may take a dominant role in the global halal products business. In order for domestic halal industry can grow and develop rapidly so as to offset the global halal products trade, it is necessary to work hard to encourage the rise of Indonesian halal industry. Industrial products are acceptable and desirable community itself and become a mainstay of export commodities so as to move the real sector and the national economy it is necessary to foster a proper strategy for the development of halal industry in Indonesia.   Abstraksi Pada era globalisasi, bisnis produk halal tidak dipungkiri lagi telah menjadi  sektor yang berkontribusi besar pada perekonomian dunia. Sektor produk halal menjadi bidang yang mendominasi bisnis perdagangan global. Dengan potensi pasar sangat besar, dimana muslim dunia saat ini sudah  melebihi 1,6 miliar, juga didukung dengan berkembanganya gaya hidup halal masyarakat non-muslim, menyebabkan potensi pasar produk halal semakin meningkat. Dalam hal ini, produk halal telah menjadi rahmatan lil alamîn bagi yang menggunakan atau yang mengonsumsinya atau bagi yang terlibat dalam bisnis produk halal. Selain produk halal memberikan kebaikan bagi yang mengonsumsinya, juga memberikan nilai ekonomi bagi pelaku bisnis produk halal. Indonesia dengan jumlah masyarakat muslim terbesar, berpeluang dominan mengambil peran dalam bisnis produk halal global. Agar industri produk  halal dalam negeri dapat tumbuh dan berkembang pesat sehingga mampu mengimbangi perdagangan produk halal global, maka perlu kerja keras mendorong bangkitnya industri produk halal Indonesia. Produk industri yang dapat diterima dan diminati masyarakat sendiri dan menjadi andalan komoditi ekspor sehingga mampu menggerakkan sektor riil dan menumbuhkan perekonomian nasional maka perlu strategi yang tepat untuk pengembangan industri produk halal Indonesia.
Penguatan Ekosistem Halal Indonesia Melalui Peningkatan Lembaga Pemeriksa Produk Halal dari Perguruan Tinggi dan Ormas Islam Yulia, Lady
Diversity: Jurnal Ilmiah Pascasarjana Vol. 5 No. 2 (2025): Diversity: Jurnal Ilmiah Pascasarjana
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/diversityjournal.v5i2.19861

Abstract

Perkembangan teknologi pengolahan produk membuat masyarakat, khususnya umat Muslim, kesulitan membedakan produk halal dan haram. Oleh karena itu, jaminan kehalalan produk menjadi pertimbangan utama. Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia saat ini diatur oleh UU No. 33 Tahun 2014 dan UU No. 6 Tahun 2023. Pelaksanaan JPH dikoordinasikan oleh BPJPH yang menggandeng Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dalam proses sertifikasi. LPH bertugas memeriksa produk di tempat produksi, sementara LP3H mendampingi pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal. Keduanya berperan penting dalam membangun ekosistem halal nasional, yakni sistem yang mendukung keberlanjutan industri produk halal. Sejak 2020 hingga 2024, BPJPH bersama 77 LPH dan 262 LP3H berhasil mensertifikasi 4.972.034 produk halal—lonjakan signifikan dibanding 616.668 produk bersertifikat halal oleh MUI dari 2012–2018. LPH dan LP3H yang berasal dari perguruan tinggi dan ormas Islam memperkuat sistem JPH serta mendorong tumbuhnya ekosistem halal yang berkelanjutan di Indonesia.