Pada tahun 2014, Indonesia mulai menerapkan Sistem Jaminan Kesehatan Nasional berdasarkan Undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Rumah sakit terus berupaya untuk mempercepat proses klaim agar alur cash flow tidak terganggu, oleh karena itu perlu diidentifikasi faktor penyebab pending klaim agar dapat dianalisis dan diperbaiki. Penelitian dilaksanakan di RSUD Koja dari bulan Juni hingga Juli 2019 dengan mengambil data pending klaim selama tahun 2018, terbatas pada pending klaim rawat inap dan yang terkait dengan masalah medis dan resume medis. Selain itu dilakukan wawancara mendalam kepada satu orang verifikator, satu orang koder dan satu orang grouper. Didapatkan 40,6% berkas merupakan kesalahan koding dan input, 21,9% kesalahan penempatan diagnosis dan 37,4% ketidaklengkapan resume medis. Dibutuhkan pembaharuan ilmu aturan dan kaidah koding terbaru serta penerapan rekam medis elektronik untuk mempermudah DPJP dalam melengkapi resume medis. In 2014, Indonesia began to implement National Health Insurance System based on Law Number 40, 2004. As hospitals continue to strive to speed up claim process to manage the cash flow, it is necessary to identify the causes of claim pending. The study was conducted at Koja District Hospital from June to July 2019 by taking pending claims data during 2018 and limited to inpatient pending claims related to medical problems and medical resumes. In-depth interviews were conducted with one verifier, one coder and one grouper. Causes of pending were coding and input errors (40.6%), misplaced diagnoses (21.9%) and incomplete medical resumes (37.4%). Knowledge updates on latest coding rules for coders and the application of electronic medical records to facilitate DPJP in completing medical resumes are needed.Â