Kajian ini bertujuan untuk menelaah fungsi efektivitas operasional dalam menengahi dampak Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) terhadap hasil finansial pada segmen perbankan di Indonesia. Penerapan norma-norma GCG serupa keterbukaan, pertanggungjawaban, kepemilikan, kemandirian, dan kewajaran diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat kinerja keuangan perusahaan. Namun, efektivitas penerapan GCG tidak selalu menghasilkan peningkatan kinerja apabila efisiensi operasional belum optimal. Maka dari itu, riset ini menempatkan kecukupan operasional sebagai variabel penyederhanaan guna memahami seberapa besar derajat kecukupan memengaruhi kaitan antara TPK dan hasil finansial. Riset ini memakai metode kuantitatif dengan data tambahan yang diperoleh dari laporan tahunan entitas perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama kurun waktu 2021–2024. Faktor yang memengaruhi terdiri atas jajaran direksi, dewan pengawas, pengawas independen, serta badan audit, sementara hasil finansial sebagai variabel yang dipengaruhi diukur dengan Return on Assets (ROA). Kecukupan operasional dipakai selaku variabel penyederhanaan yang diukur dengan rasio BOPO. Pengujian informasi dilaksanakan memakai regresi linear majemuk dan Moderated Regression Analysis (MRA). Temuan riset menandaskan bahwa TPK berdampak positif terhadap hasil finansial, dan kecukupan operasional terbukti menguatkan kaitan tersebut. Ini berarti bahwa makin efektif pengaturan operasional bank, maka implementasi tata kelola perusahaan yang bagus makin manjur dalam menaikkan capaian finansial. Temuan riset ini diharapkan bisa menyajikan sumbangan teoretis dalam kemajuan ilmu pengelolaan finansial. serta menjadi panduan cepat bagi industri perbankan untuk meningkatkan efektivitas tata kelola dan efisiensi operasional.