Hadis, Trisno R.
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penyitaan Sebagai Obyek Pra Peradilan Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 Hadis, Trisno R.; Muh. Yudistira Bayu Ardiansyah
Jurnal Sociohumaniora Kodepena (JSK) Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Sosiohumaniora Kodepena
Publisher : Kodepena Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54423/jsk.v4i2.169

Abstract

Telah dilakukan penelitian dengan pendekatan kualitatif eksploratif terkait Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014. Hasil Penelitian tentang Penyitaan terkait dengan Kewenangan Penyidik dalam melakukan penyitaan berdasarkan KUHP, dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait Penyitaan sebagai Objek Formal Pra Perdilan. Penyitaan merupakan bagian yang terintegrasi dengan penyidikan, sebab kewenangan dalam penyidikan salah satunya adalah penyitaan. penyitaan diatur dalam limitative dalam KUHAP dilakukan terhadap barang bukti yang merupakan hasil tindak pidana, barang yang digunakan untuk melakukan tindak pidana dan baranng bukti yang ada hubungan langsung dengan tindak pidana. olehnya itu penyitaan harus dilakukan sesuai KUHAP baik kepada obyek barang sitaan maupun proses pemyitaan. selain penyitaan diatur dalam KUHAP juga terdapat aturan mengenai penyitaan berupa peraturan kapolri dan peraturan bereskrim tentang penyidikan. dengan demikian penyitaan merupakan suatu bagian dari upaya paksa dalam proses penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang berhubungan dengan adanya suatu dugaan tindak pidana.
Faktor-Faktor Penyebab Tindak Pidana Kejahatan Transaksi Elektronik Secara Virtual Game Online Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Hadis, Trisno R.
Jurnal Sociohumaniora Kodepena (JSK) Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Sosiohumaniora Kodepena
Publisher : Kodepena Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54423/jsk.v5i1.179

Abstract

Dinamika perkembangan teknologi belakang ini sangat cepat hal tersebut bukan hanya mempermudah aktivitas masyarakat penguna internet, kegiatan masyarakat baik itu aktivitas pekerjaan maupun bermain dikalangan genarasi muda, secara umum kemudahan akses tersebut berdampak signifikan terhadap kemungkinan dampak positif maupun negative, dari sisi positif cukup memberikan kontribusi memudahkan kerja-kerja digitalisasi bagi pekerja, aktivitas tersebut juga mempersempit ruangan pertemuan secara factual namun membuka akses secara umum dalam luas secara firtual, salah satu dampaknya di pengunaan game online yang berdampak sebagaimana di kemukakan di atas, dampak positifnya kompetisi bisa dilakukan secara umum dengan melibatkan masyarakat local dan internasional namun juga berdampak negarif yakni terjadi yakni pencurian sekaligus penipuan. secara spesifik ada beberapa alasan filosof terkait peneliti ini, penelitian ini bertujuan mengungkap factor-faktor penyebab terjadi sekaligus memberikan secara singkat penghambatnya, sebagaimana ditegaskan pada pasal 28 ayat 1 dan pasal 45 ayat 2 undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Transaksi elektronik.