This Author published in this journals
All Journal Widya Accarya
Rindawan, I Ketut
Unknown Affiliation

Published : 11 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 11 Documents
Search

LANDASAN HUKUM PENYUSUNAN PERENCANAAN PEMBELAJARAN BAGI GURU DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN KURIKULUM 2013 Rindawan, I Ketut
Widya Accarya Vol 3 No 1 (2014): Widya Accarya
Publisher : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (190.858 KB) | DOI: 10.46650/wa.3.1.36.%p

Abstract

Sejak dicanangkannya  Kurikulum  2013  sebagai perubahan kurikulum sebelumnya (KTSP)  sampai saat ini menjadi wacana  baik di dunia pendidikan maupun masyarakat umum,  yang pada intinya  banyak kalangan menginginkan pemerintah  supaya Kurikulum  2013 ditinjau kembali  dengan  berbagai alasan.Apabila  semua pihak memahami  bahwa  dalam sebuah  siklus keberhasilan  di dunia pendidikan yang berdampak terjadi perubahan  secara komprehensif  pada masyarakat  bai itu perubahan pola pikir, pola sikap dan pola tindak, apalagi dalam mengahadapi  tuntutan  persaingan tenaga kerja  di era globalisasi,  akhirnya menuntut pihak penyelenggara  pendidikan (Pemerintah)  dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional  untuk meninjau kurikulum  sesuai dengan tuntutan perubahan  yang terjadi di masyarakat kita maupun dunia. Perubahan kurikulum sudah tentu menimbulkan pro dan kontra  dimasyarakat ,  yang paling  didepan sebagai ujung tombak  dalam  mengimplementasikan kurikulum 29013  adalah guru mengalami kebingungan  karena  belum  memahami secara utuh  kurikulum 2013 itu sendiri.  Berdasarkan hal tersebut  akan dikaji apa  yang  menjadi landasan hukum  bila  guru  menyususn  perencanaan pembelajaran , dan apa yang menjadi pedoman  bagi guru  dalam menyususn  perencanaa n  pembelajaran   dalam mengimplementasikan kurikulum  2013.Sebagai landasan hukum  bagi guru menyusun  perencanaan pembelajaran  dalam mengimplementasikan  kurikulum  2013  adalah UU no 20 tahun 2003 tentang sisdiknas,  Peraturan pemerintah No 32  tentang perubahan PP No 19 tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan,  dan  permen  Mendikbud No 65 tahun 2013 tentang Standar Proses, serta  Permen Mendikbud No 81A   tentang Implementasi  Kurikulum  2013, bergitu pula  Permen Mendikbud yang lain  yang mengatur  setiap jenjeng pendidikan.  Sedangkan  pedoman  guru dalam menyusun  Perencanaan pembelajaran  sesuai dengan kurikulum  2013  adalah mengacu pada  standar pendidikan  terutama Standar Kompetensi Lulusan (SKL)  seperti yang diatur dalam pasal 31 UU No 20 tahun 2003 tentang sisdiknas.Kata Kunci : Landasan Hukum, Pembelajaran, dan Kurikulum 2013
ASUPUNDUNG DAN LANGKAH KARANG HULU DALAM PERKAWINAN ADAT BALI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 RINDAWAN, I KETUT
Widya Accarya Vol 4 No 1 (2015): Widya Accarya
Publisher : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2244.347 KB) | DOI: 10.46650/wa.4.1.228.%p

Abstract

Perkawinan menurut Agama Hindu adalah merupakan tugas suci menurut tutur dalam ceritera Sang Jagat Karu yaitu menebus dosa-dosa leluhurnya/ orang tua dengan melahirkan seorang putra, sang putra inilah yang akan menyelamatkan arwah leleuhurnya dan neraka. Dengan demikian dan perkawinan itu tujuan yang sangat penting adalah melahirkan keturunan yang sangat baik yang disebut denga Su-putra, ml berarti pula bahwa bagi generasi muda Hindu kalau sudah waktunya perkawinan itu adalah suatu kewajiaban yang harus dilaksanakan. Perkawinan Asupundung dan Langkah karang hulu (Perkawian beda kasta/wangsa/soroh) dalam hukum adat Bali masih diatur dalam peraturan adat Bali! Awig-Awig walaupun dalam kondisi samar-samar. Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan ditegaskan bahwa perkawinan itu dasarnya adalah cinta-sama cinta tidak dibatasi oleh adanya perbedaan Kasta/wangsa/soroh itu. Kata Kunci: Asupundung dan Lan gkah Kara Hulu, Hukum Adat Bali, Undang-Undang Nomorl Tahunl974
PENGARUH UNDANG-UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA TERHADAP OTONOMI DESA ADAT DI BALI RINDAWAN, I KETUT
Widya Accarya Vol 5 No 1 (2016): Widya Accarya
Publisher : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (161.597 KB) | DOI: 10.46650/wa.5.1.240.%p

Abstract

Desa adat di negeri ini sudah ada jauh sebelum lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, seperti yang terurai dalam penjelasan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 sebelum diamandemen. Dalam penjelasan tesebut disebutkan bahwa dalam teori-teori Negara Indonesia terdapat lebih kurang 250 â??Zelfbesturende landschappenâ? dan Volksgemeenschappenâ? seperti desa di Jawa dan Bali, Nagari di Minangkabau, dusun dan marga di Palembang, dan sebagainya. Daerah-daerah itu mempunyai susunan asli dan oleh karenanya dapat dianggap sebagai daerah yang bersifat istimewa. Negara Republik Indonesia menghormati daerah tersebut dan segala peraturan-peraturan, mengingat hak-hak asal usul daerah tersebut.Dalam perjalanan kehidupan bangsa untuk menghadap tantangan global, maka pemerintah memandang perlu melindungi dan memperdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis, sehingga dapat terwujud masyarakat yang adil dan makmur. Namun dalam Undang-Undang No. 6 tahun 2004 tentang Desa, disana tersirat secara yuridis membuat desa pakraman berhak menerima segala bantuan pemerintah, tetapi sebagai konsekuensi dari penerimaan itu desa pakraman harus memikul kewajiban menjalankan tugas pemerintah. Dengan demikian berarti hak otonom desa pakraman / desa adat menjadi hilang. Karena tugas pokok desa pakraman di Bali adalah melaksanakan tatanan spiritualitas masyarakat Bali yang berdasarkan agama Hindu. Kata kunci : UU No. 6 tahun 2004, Desa dinas / Desa adat, Otonomi desa adat /desa pakraman.
PERANAN HUKUM DALAM GLOBALISASI EKONOMI RINDAWAN, I KETUT
Widya Accarya Vol 2 No 1 (2013): Widya Accarya
Publisher : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (6447.818 KB) | DOI: 10.46650/wa.2.1.248.%p

Abstract

Para memikir masa depan (futurology) berpendapat bahwa dunia sedang memasuki perubahan-perubahan besar. Banyak gagasan baru yang menarik, tetapi simpangsiur dan sukar dicari dasar pembenarannya. Simpulan yang dapat diambil dan berbagai perkembangan tentang trend yang menonjol seperti yang dilakukan Naisbitt dengan â??Megatrendâ? dan Global Paradox, Keinichi dengan Borderless World; yang menyamakan Negara dengan Perusahaan yang disusul dengan The End of Nation State. Intinya, globalisasi mengembangkan perusahaan global yang dapat masuk ke mana-mana dan tidak terhambat oleh kekuasaan suatu Negara dan Bangsa Ada yang meramalkan bahwa, berakhirnya kedaulatan negara karena meningkatnya kesadaran transnasional, ketidakmampuan struktur kebijakan makro ekonomi dan korporasi transnasional kontradiksi antara peningkatan desentralisasi dengan birokrasi kehidupan ekonomi, meningkatnya keanekaragaman, komkompleksitas, dan interaksi yang menambah proliperasi dan struktur kenegaraan,. Untuk mencapai keadaan tersebut Indonesia perlu menyiapkan berbagai perangkat keras atau lunak termasuk perangkat hukum yang memadai, yaitu mampu melindungi seluruh tumpah darah secara aman dalam arti tata kehidupan ekonomi global tidak merugikan atau dirugikan oleh pihak-pihak lain. Maka yang menjadi fokos dalam kajian adalah bagaimanakah peranan hukum dalam menunjang globalisasi ekonomi di Indonesia. Dan hasil pembahasan bahwa, globalisasi ekonomi pada hakikatnya berbagai perbuatan hukum, baik dilakukan antarpnbadi, antarperusahaan,antarnegara. Reformasi di bidang hukum di Indonesia dengan menitik beratkan terorganisasi dan tersrukturisasi hukum yang professional dan aspiratif terhadap kebutuhan hukum nasional, maka kebutuhan hukum semakin terasa dalam menghadapi globalisasi ekonomi.
SANKSI PACAMIL DI DESA BLAHBATUH GIANYAR DITINJAU DARI PENDIDIKAN KARAKTER RINDAWAN, I KETUT
Widya Accarya Vol 6 No 2 (2016): Widya Accarya
Publisher : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (146.21 KB) | DOI: 10.46650/wa.6.2.303.%p

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ada tidaknya kesadaran masyarakat terhadap norma-norma yang berlaku di masyarakat baik yang tertulis maupun yang tertulis baik dalam awig-awig maupun dalam perarem. Dalam penelitian ini digunakan rancangan deskriptif dengan metode kualitatif, karena bertujuan menggambarkan apa adanya sanksi pacamil dalam masyarakat ditinjau dari pendidikan karakter. Sumber data dan subyek penelitian sanksi pacamil dalam kehidupan masyarakat desa, baik itu dalam norma agama maupun norma adat. Pengumpulan data melalui metode pencatatan dokumen dan kajian pustaka. Hasil penelitian ini menunjukkan (1) sanksi pacamil dapat dijatuhkan pada seseorang warga masyarakat/desa/banjar yang mengucapkan kata-kata yang dipandang tidak patut untuk dilakukan dalam penilaian masyarakat setempat atau memakan makanan yang belum waktunya untuk dimakan, sehingga dianggap mempunyai nilai negatif dalam kehidupan masyarakat baik secara adat maupun agama, (2) Dasar hukum atau patokan dalam menjatuhkan sanksi pacamil di desa adat adalah aturan-aturan desa/banjar yang dituangkan dalam awig-awig/perarem desa/banjar, yang berlaku dan masih hidup dalam lingkungan masyarakat sesuai dengan desa, kala, patra (tempat, waktu, dan keadaan), (3) Dasar menjatuhkan sanksi Pacamil disamping berdasarkan aturan-aturan desa/awig-awig desa/perarem juga norma-norma agama yaitu ajaran agama Hindu seperti Tri Kaya Parisudha dan keyakinan dengan Hukum Karma Pala. Tri Kaya Parisuda yaitu tiga prilaku yang baik yang terdiri dari, pikiran yang baik, perkataan yang baik, dan perbuatan yang baik. (4) Dengan diberlakukannya sanksi Pacamil ini terhadap kesalahan atau kelalaian seseorang warga dalam masyarakat terutama dalam hal melaksanakan kerja adat dan upacara agama dan berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari, ini akan mendidik kebiasaan para anggota masyarakat/banjar selalu berpikir, bersikap, berkata dan berperilaku yang baik. Apabila hal ini selalu diperhatikan dan dirawat oleh para Pemimpin/Prajuru Desa/banjar serta menegakkan aturan desa/awig-awig/ perarem sudah tentu akan mendidik karakter anggota/warga desa/banjar Kata kunci: sanksi pacamil, peraturan-peraturan desa, karakter.
PERANAN AWIG-AWIG DALAM MELESTARIKAN ADAT DAN BUDAYA DI BALI RINDAWAN, I KETUT
Widya Accarya Vol 7 No 1 (2017): Widya Accarya
Publisher : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (71.417 KB) | DOI: 10.46650/wa.7.1.433.%p

Abstract

Bali sebagai daerah pariwisata yang terkenal karena keindahan alamnya dan budaya yang dikuatkan dengan adatnya. Sesungguhnya Adat dan budaya di Bali disinari oleh agama Hindu, sehingga adat dan budaya serta kehidupan agama Hindu di Bali sangat kuat dan saling mengait tidak bisa dipisahkan. Dalam rangka menyikapi perkembangan global sudah tentu timbul kekhawatiran akan tergerusnya kehidupan masyarakat adat dan budaya di Bali karena berdampak pada perkembangan pola pikir orang Bali. Untuk itu peranan Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota menginstrusikan kepada dinas terkait yaitu Dinas Kebudayaan. Dimana masing-masing supaya semua mararakat adat di bali memiliki awig-awig sebagai dasar/ landasan mengatur dan melaksanakan adat di desa masing-masing. Maka akan dicoba meneliti â?? Peranan Awig-awig Dalam Melestarikan Adat dan Budaya di Baliâ?. Dari judul di atas rumusan masalah yang akan dibahas adalah sebagai berikut: 1). Apa fungsi Awig _ Awig sebagai control sosial terhadap Desa adat di bali; 2). Apa Peran awig â?? Awig dalam melestarikan Adat dan Budaya di Bali Metoda penelitian yang digunakan dalam penelitian ini dianalisis secara deskriftif kualitatif. Dari analisis data yang diperoleh dalam penelitian ini dimana fungsi awig-awig dalam melestarikan adalah melalui penerapan awig-awig di desa dapat mengantisipasi perubahan-perubahan dengan tetap mempertahankan nilai-nilai agama Hindu. Untuk mempertahan nilai- nilai adat dan budaya awig-awig merupakan alat atau dasar untuk mengatur masyarakat dalam beraktifitas kesehariannya di masyarakat adat. Sedangkan peranan awig-awig dalam melestarikan Adat dan Budaya di Bali adalah sebagai dasar mengatur perilaku warga dalam kehidupan masyarakat adat karena sesungguhnya awig-awig itu merupakan politik hukum nya desa adat dalam pempertahankan eksistensinya dalam menghadapi tantangan global terutama bali sebagai daerah pariwisata yang setiap hari warga bali bergesekan dengan orang asing. Kata Kunci: Awig-Awig , Melestarikan Adat dan Budaya. 
PELAKSANAAN REHABILITASI OLEH BADAN NARKOTIKA NASIONAL TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI PROPINSI BALI RINDAWAN, I KETUT
Widya Accarya Vol 8 No 2 (2017): Widya Accarya
Publisher : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (101.119 KB) | DOI: 10.46650/wa.8.2.504.%p

Abstract

Bali sebagai daerah Pariwisata Indonesia bagian tengah yang menjadi incaran para wisatawan baik domistik maupun manca negara. Dari para wisatawan itu sudah tentu membawa budaya masing-masing apakah itu sesuai dengan budaya kita khususnya bali atau tidak. Salah satu dari berbagai dampak negatif adalah Pulau Bali menjadi tempat yang sangat empuk peredaran narkoba sehingga menjadi daerah rawan narkoba. Peredaran narkoba itu sendiri tidak pada kalangan pariwisata saja tapi warga masyarakat Bali sendiri kena juga dampaknya, baik sebagai pengedar atau pemakai, lebih-lebih generasi muda, tetapii kadang tokoh masyarakat juga kena pengaruh narkoba dengan berbagai alasan, selain itu berbagai kasus narkoba yang terjadi terus mengalami peningkatan sehingga dapat menambahkan kekhawatiran bagi masyarakat Bali itu sendiri. Berdasarkan latar belakang diatas, maka akan diteliti Pelaksanaan rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Bali terhadap penyalahgunaan narkoba di Provinsi Bali. Pengumpulan data penelitian dilakukan dengan metode wawancara. hasil pengolahan ini disajikan dengan deskriptif analisis, disusun secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkoba di BNN Provinsi Bali dan dalam rehabilitas terhadap penyalahgunaan narkotika cukup berhasil dengan bekerjasama dengan Polisi dalam hal ini Polda Bali dalam meringkus pelaku pengedar dan pengguna narkotika, selain itu bekerjasama dengan berbagai pusat rehabilitasi yang terdapat di Provinsi Bali.Kata kunci : rehabilitas, narkoba.
PENERAPAN HAK ANGKET DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PASCAAMANDEMEN UNDANG-UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 RINDAWAN, I KETUT
Widya Accarya Vol 9 No 1 (2018): Widya Accarya
Publisher : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (65.302 KB) | DOI: 10.46650/wa.9.1.606.%p

Abstract

ABSTRACT               In the Constitution according to the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, the House of Representatives (DPR) as a legislative body has a position parallel to the executive. The position of the House is strong and can not be dissolved by the president. The House of Representatives as a legislative body has the right and function of supervision over the course of government. Supervision functions are required in order to check and balance (supervise and balance) and to prevent abuse of power.               Efforts to empower the House to be more independent from the influence of executive power began in the reform era. Empowerment of Parliament can be seen from the use of rights and functions of Parliament. The House's efforts are seen with the use of interpellation rights, the right of inquiry, and the right to express opinions that are part of the oversight function. In this case, the topic of discussion in this research is How to Implement the Right of Inquiry of House of Representatives After the Constitution of the 1945 Constitution?               Accept it, this research uses descriptive analysis method by using deductive mindset that operational at start from exposure about aspect of law of right of inquiry of House of Representatives post-amendment. This is based on the consideration that this research seeks to find the rule of law and legal theory on the use of the right of inquiry in the Indonesian state administration systemThe cornerstone of the exercise of the right to inquiry in the Indonesian state administration system is contained in Law No. 6 of 1954 concerning the determination of the right of inquiry of the House of Representatives and Number 27 of 2009 concerning the structure and position of the People's Consultative Assembly, the DPR, DPD and DPRD is a reprimand to the government by investigating violations, violations committed by the government which subsequently conducted deliberations to decide the outcome.               So the conclusion of the results of this study finds that the right to inquiry is very important because, in the policy-making process, governments often take unilateral policies without consideration of members of the House of Representatives, and even controversial policies between the government and the House of Representatives are also common. Thus, the existence of the right of inquiry can pave the way for DPR to investigate government policies that are suspected to be contradictory to the prevailing laws and regulations. Keywords: Rights of Questionnaire, Parliament, Post-Constitution of the 1945 Constitution  ABSTRAK Dalam ketatanegaraan menurut UUD Republik Indonesia tahun 1945, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga legislatif mempunyai kedudukan sejajar dengan lembaga eksekutif. Kedudukan DPR kuat serta tidak dapat dibubarkan oleh presiden. DPR sebagai lembaga legislatif mempunyai hak dan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Fungsi pengawasan diperlukan dalam rangka check and balance (mengawasi dan mengimbangi) serta untuk mencegah terjadi penyalahgunaan kekuasaan.Upaya pemberdayaan DPR agar lebih mandiri dari pengaruh kekuasaan eksekutif diawali pada era reformasi. Pemberdayaan DPR dapat dilihat dari penggunaan hak maupun fungsi DPR. Upaya DPR terlihat dengan penggunaan hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat yang merupakan bagian fungsi pengawasan. Dalam hal ini yang menjadi topik pembahasan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Penerapan Hak angket DPR Pascaamandemen Undang-Undang Dasar Tahun 1945?Berkenan dengan itu, maka penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif dengan menggunakan pola pikir deduktif  yang operasionalnya di mulai dari pemaparan tentang aspek hukum hak angket Dewan Perwakilan Rakyat pascaamandemen. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa penelitian ini berupaya untuk menemukan aturan hukum dan teori hukum tentang penggunaan hak angket dalam sistem ketatanegaraan IndonesiaLandasan pelaksanaan hak angket dalam sistem ketatanegaraan Indonesia termuat dalam Undang â?? undang Nomor 6 tahun 1954 tentang penetapan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat dan Nomor 27 Tahun 2009 tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD, merupakan teguran kepada pemerintah dengan menyelidiki pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan  pemerintah yang selanjutnya dilakukan musyawarah untuk memutuskan hasilnya.          Jadi simpulan hasil dari penelitian ini menemukan bahwa hak angket sangat penting karena, dalam proses pengambilan kebijakan, pemerintah sering mengambil kebijakan sepihak tanpa pertimbangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan bahkan kebijakan kontroversi antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat juga sering terjadi. Sehingga dengan adanya hak angket dapat membuka jalan bagi DPR untuk menyelidiki kebijakan-kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Kata Kunci: Hak Angket, DPR, Pascaamademen UUD 1945
STUDI KOMPARATIF TUGAS DAN FUNGSI PRESIDEN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN SEBELUM DAN SESUDAH AMANDEMEN UUD 1945 Rindawan, I Ketut
Widya Accarya Vol 9 No 2 (2018): Widya Accarya
Publisher : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (262.619 KB) | DOI: 10.46650/wa.9.2.641.%p

Abstract

 Abstract This study aims to find out how the duties and functions of the president of the Republic of Indonesia according to the 1945 Constitution before and after the amendment and how differences in the Indonesian constitutional system before and after the amendments to the 1945 Constitution and to deepen the study material on Constitutional Law courses for students. In this study using descriptive, qualitative and literature study methods, where the data obtained were then analyzed from the prevailing laws and regulations. After being analyzed, the results of data analysis will be realized in the form of concise and clear data so that it is easy to understand. The results of the study show that the duties and powers of the president according to the 1945 Constitution after the amendment are the President of the Republic of Indonesia holding the power of the government of the country according to the Constitution. Thus the president functions as head of state and head of government. The fact that the function of the president as head of state can be seen from the elucidation of articles 10 to 15 which states that the power of the president as head of state. Whereas regarding the mechanism of accountability of the president in the 1945 Constitution, the President who is directly elected by the people through a general election is responsible for his performance and duties in his tenure according to the mandate and mandate of the state based on the applicable Law. Keywords: Tasks and Functions of the President, Before and After the Amendment of the 1945 Constitution of the Republic of IndonesiaAbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui tugas dan fungsi presiden Republik Indonesia menurut UUD 1945 sebelum dan setelah amandemen dan bagaimana perbedaan sistem ketatanegaraan Indonesia sebelum dan setelah amandemen UUD 1945 dan untuk memperdalam bahan kajian mata kuliah Hukum Tata Negara bagi mahasiswa. Dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif, kualitatif dan studi pustaka, dimana data yang diperoleh kemudian dianalisis dari sudut perundang-undangan yang berlaku. Setelah dianalisis selanjutnya hasil analisis data akan diwujudkan dalam bentuk data yang ringkas dan jelas sehingga mudah dipahami. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tugas dan kekuasaan presiden menurut UUD 1945 setelah amandemen adalah Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan negara menurut Undang-Undang Dasar. Dengan demikian presiden berfungsi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Kenyataan fungsi presiden sebagai kepala negara dapat dilihat dari penjelasan pasal 10 sampai pasal 15 yang menyatakan bahwa kekuasaan presiden sebagai kepala negara. Sedangkan mengenai mekanisme pertanggungjawaban presiden dalam UUD 1945 adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat melalui suatu pemilihan umum bertanggungjawab terhadap kinerja dan tugasnya dalam masa jabatanya sesuai mandat dan amanat negara berdasarkan Undang-Undang yang berlaku. Kata kunci : Tugas dan Fungsi Presiden, Sebelum dan Sesudah Amandemen UUD RI 1945 
EFEKTIVITAS PERATURAN DAERAH KOTA DENPASAR NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK TERHADAP SIVITAS AKADEMIKA UNIVERSITAS DWIJENDRA DENPASAR Rindawan, I Ketut; Sujana, I Gede
Widya Accarya Vol 10 No 1 (2019): Widya Accarya
Publisher : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Dwijendra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (243.137 KB) | DOI: 10.46650/wa.10.1.683.%p

Abstract

AbstrakPenelitian ini dilatarbelakangi untuk menguji efektivitas Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 7 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok terhadap sivitas akademika Universitas Dwijendra Denpasar. Karena kesehatan merupakan unsur yang harus diwujudkan, dan setiap hal yang menyebabkan terjadinya gangguan pada kesehatan masyarakat kampus (sivitas akademika). Kawasan tanpa rokok merupakan salah satu upaya mencegah terjadinya gangguan kesehatan masyarakat kampus (sivitas akademika), sebagai akibat paparan asap rokok. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka tujuan dari penelitian ini adalah (1). untuk mengetahui efektivitas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok terhadap sivitas akademika Universitas Dwijendra Denpasar, (2). untuk mengetahuai tingkat pemahaman sivitas akademika Universitas Dwijendra Denpasar terhadap Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok sebagai sampel penelitian. Data dikumpulkan dengan pengamatan langsung dan kuisioner. Hasil penelitian mewujudkan bahwa; (1). efektifitas Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok terhadap sivitas akademika Univesitas Dwijendra Denpasar, dan (2). tingkat pemahaman seluruh sivitas akademika Universitas Dwijendra Denpasar terhadap Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok yaitu; sumber daya yang belum dipetakan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini terlihat dari tidak adanya pihak-pihak yang berwenang atas nama Pemerintah Kota Denpasar Provinsi Bali untuk menindak orang-orang yang melakukan pelanggaran di tempat yang dikatakan sebagai kawasan tanpa rokok. Namun di Universitas Dwijendra Denpasar sebagai masyarakat kampus dalam upaya mendukung Pemerintah Kota Denpasar terutama penerapan Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok, pihak pengelola Yayasan Dwijendra sangat konsen menerapkan perda tersebut dengan berbagai upaya. Dari penerapanya selama ini, masih ada pelanggaran terhadap Perda ini. Kenyataanya tidak ada petugas khusus sebagai sumber daya yang berwenang atau petugas tertentu yang memperingatkan bilamana terjadi pelanggaran. Kata kunci: Perda Nomor 7 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok, sivitas akademika Universitas Dwijendra Denpasar.  Abstract                             This research was motivated to test the effectiveness of the Regional Regulation (Perda) of Denpasar City Number 7 of 2013 concerning Non-Smoking Areas for the academics of Dwijendra University Denpasar. Because health is an element that must be realized, and every thing that causes disruption to the campus public health (academicians). Non-smoking area is one effort to prevent the occurrence of public health problems of the campus (academicians), as a result of exposure to cigarette smoke. Based on this background, the objectives of this study are (1). to find out the effectiveness of Regional Regulation Number 7 of 2013 concerning Non-Smoking Areas for the academics of Dwijendra University Denpasar, (2). to find out the level of understanding of the academics of Dwijendra University Denpasar to the Regional Regulation of Denpasar City Number 7 of 2013 concerning Non-Smoking Areas as the research sample. Data was collected by direct observation and questionnaire. The results of the study embody that; (1). the effectiveness of the Regional Regulation of Denpasar City Number 7 of 2013 concerning Non-Smoking Areas for the academic community of Dwijendra Denpasar University, and (2). the level of understanding of the entire academic community of Dwijendra Denpasar University on the Regional Regulation of Denpasar City Number 7 of 2013 concerning Non-Smoking Areas namely; resources that have not been mapped by the Denpasar City Government. This can be seen from the absence of the authorities on behalf of the Denpasar City Government of Bali Province to prosecute those who committed violations in what was said to be a non-smoking area. But at Dwijendra University Denpasar as a campus community in an effort to support the Denpasar City Government, especially the application of Perda Number 7 of 2013 concerning Non-Smoking Areas, the management of the Dwijendra Foundation was very concerned about implementing the regulation with various efforts. From its implementation so far, there are still violations of this Regional Regulation. In fact there are no special officers as authorized resources or certain officers who warn when violations occur. Keywords: Perda Number 7 of 2013 concerning Non-Smoking Areas, academicians of Dwijendra University Denpasar.