Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : LEX ADMINISTRATUM

ASPEK HUKUM PENGAWASAN TERHADAP PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH Franky R. Mewengkang, Ralfie Pinasang
LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 9 (2017): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peraturan Presiden dalam Pengadaan Barang/JasaPemerintah yang belumdalam level Undang-undang, dapat menyisahkan persoalan hukum terutama guna meminimalisir korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,apalagi dalam proses pengdaaan barang dan jasa pemerintah belum efektifnya pengawasan oleh lembaga pemerintah dalam pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, begitu juga tidak sinkoronisasi dan harmonisasi antara UU Nomor 31 Tahun 1999 dan perubahannya UU Nomor 20 Tahun 2001, Tentang Tindak pidana Korupsi dengan Perpres tentang Pengadaan barang dan Jasa Pemerintah  yang berlaku. Disamping itu pelaksanaan pengawasan  terhadap proses pengadaan barang/jasa pemerintah baik internal daneksternal yang belum efektif termasuk tumpang tindihnya kewenangan antara lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang/ jasa pemerintah di daerah Sulawesi Utara.Langka análisis untuk pendekatan penelitian ini adalah perundangan-undangan (statuteapproach) pertama: meng-iventarisasi norma hukum yang terkait dengan bagaimana pemberantasan korupsi dalam pengadaan barang/jasa ; kedua : menganalisis terhadap norma yang kabur (vagenorm) denganpenafsiran, terhadap norma yang kosong (vacuumnorm) dengan menggunakan metode penemuan hukum, dan terhadap norma yang disharmonisasi (conflictnorm) dengan menggunakan preferensi hukum asas lex superior dan asas lexspesialis. Pendekantannkasus (conceptual case), akan dianalisis putusan-putusan pengadilan yang terkait dengan korupsi pengadaan barang/jasa pemerintah. Fokus nanalisis antara lain yaitu dasar pertimbangan hakim (ratio decedent),  sehingga hakim tersebut sampai pada putusannya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakikat dan kedudukan peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan  barang dan jasa pemerintah  adalah sebagai pedoman bagi seluruh pihak yang terkait dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga dapat mewujudkan  good governance, namun dalam kenyataannya peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah belum memadai karena belum ada ketentuan yang memuat prinsip responsibility, liability dan partisipasi masyarakat.Kata kunci: Aspek hukum, pengawasan, pengadaan, barang/jasa, Pemerintah
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KAWIN DIBAWAH UMUR MENURUT UU NOMOR 35 TAHUN 2014 DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF UNITED NATIONS INTERNATIONAL CHILDREN EMERGENCY FUND (UNICEF) Jaqualine Tambuwun; Ralfie Pinasang; Decky Paseki
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengkaji perlindungan hukum anak kawin dibawah umur menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan untuk mengkaji perlindungan anak di Indonesia dalam hubungan peran UNICEF. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Perlindungan hukum anak yang kawin dibawah umur menurut UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, tersirat bahwa dalam setiap kondisi bahwa anak yang masih dibawah umur harus diberikan perlindungan baik sebelum kawin maupun sudah kawin, artinya dalam setiap keaadan namanya anak disebutkan dalam Undang-undang harus diberikan perlindungan hukum demi masa dean anak itu sendiri. 2. Tujuan UNICEF untuk mempromosikan kesetaraan hak-hak perempuan dan untuk mendukung mereka untuk berpartisipasi penuh dalam bidang polotik, pembangunan di dalam masyarakat tempat mereka hidup dan bermaksud untuk memberikan perlindungan anak adalah agar anak-anak menikmati hak-hak dasar maupun hak-hak istimewa mereka sebagaimana tercantum dalam pernyataan tentang hak-hak anak yang dicetuskan oleh Majelis Umum PBB tahun 1989, dan memberikan sumbangan bagi pembangunan nasional di setiap negara. Pernyataan mengenai hak-hak anak tersebut dikonsolidasikan ke dalam konvensi mengenai Hak-Hak Anak dan telah menjadi Hukum Internasional pada tanggal 2 September 1990. Kata Kunci : kawin dibawah umur, united nations international children emergency fund
PERTIMBANGAN HAKIM ALASAN PEMBELAAN TERPAKSA (NOODWEER) TERDAKWA TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN DALAM STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NOMOR : 53/PID/2020/PT BBL Tiara Maharani Amisi; Ralfie Pinasang; Herlyanty Y. A. Bawole
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum di Indonesia terkait kriteria dan syarat suatu tindakan dapat dikatakan sebagai Pembelaan Terpaksa (noodweer); dan untuk mengetahui analisis pertimbangan hukum hakim terhadap terdakwa tindak pidana pengeroyokan yang menggunakan alasan pembelaan terpaksa (noodweer) secara tidak sesuai dalam putusan Nomor 53/PID/2020/PT BBL. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pembelaan Terpaksa diatur dalam Pasal 49 KUHP ayat (1) yang menyatakan bahwa: “Tidak dipidana, barang siapa melakukan perbuatan pembelaan terpaksa untuk diri sendiri maupun untuk orang lain, kehormatan, kesusilaan, atau harta benda sendiri maupun orang lain, karena ada serangan atau ancaman serangan yang sangat dekat pada saat itu yang melawan hukum”. 2. Bahwa perbuatan yang dilakukan oleh para terdakwa tidak termasuk dalam pembelaan terpaksa (Noodweer). Namun, menurut penulis hukuman yang dijatuhkan kepada para terdakwa terlalu ringan dengan apa yang dialami oleh korban. Hukuman yang dijatuhi kepada para terdakwa hanya 2 tahun 6 bulan dimana dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana pada pasal 170 ancaman pidana penjara bagi pelaku pengeroyokan paling lama 5 tahun 6 bulan. Jauhnya perbedaan antara hukuman yang diberikan hakim dan ancaman pidana penjara yang diatur oleh KUHP tampak tidak mencerminkan beratnya tindakan pengeroyokan yang dilakukan oleh para terdakwa dan ditakutkan tidak menimbulkan efek jera untuk para terdakwa. Kata Kunci : noodweer, tindak pidana pengeroyokan