This Author published in this journals
All Journal LEX CRIMEN
Mandey, D'Yesebell Sheila
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KAJIAN HUKUM PUTUSAN BEBAS YANG BERKAITAN DENGAN BATAS MINIMAL PEMBUKTIAN MENURUT PASAL 183, UU NO. 8 TAHUN 1981 TENTANG KUHAP Mandey, D'Yesebell Sheila
LEX CRIMEN Vol 9, No 3 (2020): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adfalah untuk mengetahui bagaimana sistem pembuktian menurut KUHAP dan sejauhmana putusan bebas berkaitan dengan tidak memenuhi azas minimum pembuktian. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Berdasarkan Pasal 183 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sistem pembuktian yang dianut oleh KUHAP adalah sistem pembuktian menurut undang-undang secara negatif (negatif Wettelijk Bewijstheori. 2. Diluar yang telah ditentukan dalam Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tidak ada alat bukti lain yang dibenarkan mempunyai kekuatan pembuktian. Apabila dikaitkan dengan prinsip minimum pembuktian, maka untuk membuktikan kesalahan terdakwa harus didasarkan pada sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah diantara lima alat bukti yang sah tersebut. Kata kunci: Kajian hokum, putusan bebas, batas minimal pembuktian, pasal 183, UUNo. 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP