Abstract: Marriage in Islam is encouraged, especially for those who are able, but there are some conditions where single parents prefer to be celibate by delaying remarriage, such as single parents in Sawotratap Village. From a fiqh perspective, there are no rules that specifically discuss whether single parents can delay remarriage or not, and there are only general rules about the law of marriage. Therefore, further research is needed to determine why single parents in Sawotratap Village delay remarriage and how maqāṣid al-sharī'ah views the decision. This article is a field research whose data is collected through interviews and documentation. The analysis technique used is descriptive with an inductive thinking pattern. The results show that single parents in Sawotratap Village postpone remarriage for various reasons, such as focusing on caring for children, not being ready to take on household responsibilities again, trauma in undergoing relationships, not being able to move on from previous partners, and being blocked by children's blessings. In fiqh, this decision can be permissible or not, depending on the condition of the single parent. However, the decision is still in accordance with maqāṣid al-sharī'ah, which is to protect religion, soul, mind, offspring, and property. Abstrak: Pernikahan dalam Islam dianjurkan terutama bagi mereka yang mampu, namun ada beberapa kondisi di mana single parent lebih memilih untuk membujang dengan menunda menikah lagi, seperti single parent yang ada di Desa Sawotratap. Dalam perspektif fikih, belum ada aturan yang secara khusus membahas tentang single parent dapat menunda pernikahan lagi atau tidak, hanya ada aturan umum tentang hukum pernikahan. Oleh karena itu, diperlukan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui alasan single parent di Desa Sawotratap menunda menikah lagi serta bagaimana pandangan maqāṣid al-sharī’ah terhadap keputusan tersebut. Artikel ini merupakan penelitian lapangan yang datanya dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan adalah deskriptif dengan pola pemikiran induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa single parent di Desa Sawotratap menunda menikah lagi karena berbagai alasan seperti fokus merawat anak, belum siap untuk mengemban tanggung jawab dalam rumah tangga lagi, adanya trauma dalam menjalani hubungan, belum dapat move on dari pasangan sebelumnya, hingga terhalang restu anak. Dalam fikih, keputusan ini bisa dibolehkan atau tidak tergantung pada kondisi single parent. Meskipun demikian, keputusan tersebut tetap sesuai dengan maqāṣid al-sharī’ah, yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.