pala, sudirman
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENDIDIK DAN STANDARISASI PENDIDIKAN pala, sudirman
Al-Qalam: Jurnal Kajian Islam dan Pendidikan Vol 8 No 1 (2016): Volume 8 Nomor 1 Juni 2016
Publisher : LP2M Universitas Islam Ahmad Dahlan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47435/al-qalam.v8i1.207

Abstract

Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah salah satu dari misi dan cita-cita berdirinya Negara Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan Uundang-Undang Dasar 1945. Diletakkanya usaha mencerdaskan Bangsa, disamping memajukan kesejahtraan umum, melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan. Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Tertuang dalam PP No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pendidik memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dengan latar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan, serta memiliki sertifikat profesi guru. Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Kompetensi guru merupakan gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang guru dalam melaksanakan pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat ditunjukkan. Kompetensi guru terdiri dari kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Problematika yang dihadapi tenaga pendidik di sekolah adalah sebuah hal yang belum terselesaikan sampai sekarang. Hal ini terjadi karena kompotensi yang dimiliki oleh tenaga pendidik masih jauh dari harapan, sehingga sangat sulit untuk menciptakan peserta didik yang unggul. Olehnya itu kompotensi seorang guru sangat menunjang keberhasilan mengajar.
AKULTURASI ISLAM DAN BUDAYA LOKAL ADAT PERKAWINAN BUGIS SINJAI , SULAWESI SELATAN pala, sudirman
Al-Qalam: Jurnal Kajian Islam dan Pendidikan Vol 9 No 1 (2017): Volume 9 Nomor 1 Juni 2017
Publisher : LP2M Universitas Islam Ahmad Dahlan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47435/al-qalam.v9i1.255

Abstract

Akulturasi adalah pencampuran antara budaya lokal dengan ajaran Islam karena adanya pengaruh yang saling mempengaruhi. Adaptasi, adalah penyesuaian budaya lokal terhadap ajaran Islam. Integrasi, adalah pembauran antara budaya lokal terhadap ajaran Islam sehingga menjadi kesatuan. Adanya hubungan timbal balik antara Islam dan budaya lokal’ berdasarkan kaidah bahwa, al-adah muhakkamat(adat itu dihukum-kan) atau lebih lengkapnya adat adalah syariah yang dihukumkan, demikian pula adat atau akhlak dan kebiasaan pada suatu masyarakat adalah sumber hukum dalam Islam, kecuali pada segi akidah, tidak berlaku untuk kaidah tadi, maka kedatangan islam disuatu tempat selalu mengakibatkan adanya tajdid (pembaruan) pada masyarakat menuju kearah yang lebih baik, tetapi pada saat yang sama Islam tidak mesti ddistruptif, yakni bersifat memotong suatu masyarakat dari masa lampaunya semata, melainkan juga dapat ikut melestarikan apa saja yang baik dan benar dari masa lampau itu dan bisa dipertahankan dalam ajaran universal Islam yang disebut ‘urf. Asimilasi budaya lokal dalam perkawinan Bugis terhadap ajaran Islam di Sinjai, disebut sebagai asimilasi kultural spiritual karena ditemukannya perpaduan antara budaya lokal dengan budaya yang berkembang sekarang, di dalamnya mengandung nilai-nilai agama yang sakral.
KONSEP PENDIDIKAN MULTIKULTURAL (PERSPEKTIF PAULO FREIRE) pala, sudirman; Rahman, Hardianto; Kadir, Muhammad
Al-Qalam: Jurnal Kajian Islam dan Pendidikan Vol 11 No 2 (2019): Volume 11 Nomor 02 Desember 2019
Publisher : LP2M Universitas Islam Ahmad Dahlan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47435/al-qalam.v11i2.426

Abstract

Pendidikan multikultural menawarkan satu alternatif melalui penerapan strategi dan konseppendidikan yang berbasis pada pemanfaatan keragaman yang ada di masyarakat, khususnya yangada pada siswa seperti keragaman etnis, budaya, bahasa, agama, status sosial, gender, kemampuan,umur, dll. Karena itulah yang terpenting dalam pendidikan multikultural adalah seorang guru ataudosen tidak hanya dituntut untuk menguasai dan mampu secara profesional mengajarkan matapelajaran atau mata kuliah yang diajarkan. Lebih dari itu, seorang pendidik juga harus mampumenanamkan nilai-nilai inti dari pendidikan multikultural seperti demokrasi, humanisme, danpluralisme atau menanamkan nilai-nilai keberagamaan yang inklusif pada siswa. Pada gilirannya,out-put yang dihasilkan dari sekolah/ universitas tidak hanya cakap sesuai dengan disiplin ilmu yangditekuninya, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai keberagamaan dalam memahami danmenghargai keberadaan para pemeluk agama dan kepercayaan lain. Konsep pendidikan Paulo Freiredalam ruang pembelajaran atau interaksi belajar mengajar adalah Paulo Freire sama sekali tidakmenginginkan ada perbedaan atau pengklasifikasian status sosial yang akhirnya kemudianmemunculkan kaum dominan dan yang didominan yang besar kemungkinan akan melahirkan sebuahkonflik. Jika dikotomi angtara mengajar dengan belajar sampai menyebabkan pihak mengajar tidakmau belajar dari peserta didik yang diajarnya, berarti sebuah ideology dominasi mulai tumbuh.Paulo Freire hadir membawa misi pendidikan kritis namun disisi lain, Paulo Freire tidak akan lupaakan pentinya sebuah perbedaan dan perbedaan itu harus saling menghargai, dan saling memahami.Akhirnya penulis perpendapat inilah salah satu bentuk konsep pendidikan multicultural menurutPaulo Freire