Tulisan ini membincangkan pentingnya penyelenggaraan kearsipan dalam administrasi perkantoran pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, yang mempunyai nilai informatif bagi organisasi. Arsip dipandang penting oleh karena dapat menyajikan informasi yang terkait dengan bukti kegiatan organisasi termasuk hubungan sosial yang terjadi pada organisasi. Namun pada faktanya, penyelenggaraan kearsipan pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan belum menunjukkan adanya standarisasi pengelolaan arsip yang handal, termasuk sarana dan prasana terkait penataan arsip aktif. Pengkajian dilakukan menggunakan metode kualitatif dengan menyajikan fakta secara deskriptif analitis. Tulisan ini bertujuan untuk menemukan fakta yang sesungguhnya yang menjadi problem sekaligus menemukan solusi yang terkait pada penyelenggaraan kearsipan pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan. Hasil kajian menunjukkan bahwa, secara institusional penyelenggaraan kearsipan merupakan bagian dari tata kelola kearsipan yang harus dilakukan sesuai dengan kaidah kearsipan yang bersifat dinamis. Secara khusus penyelenggaraan kearsipan pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan memmiliki tantangan dalam tiga hal, yaitu dalam aspek kebijakan, pengelolaan arsip, dan pembinaan sumber daya manusia kearsipan. Hasil kajian juga menunjukkan bahwa tata kelola kearsipan juga dapat mempengaruhi capaian tujuan organisasi. Optimalisasi tata kelola kearsipan dilakukan melalui penguatan kapasitas pelaksanaan sistem kearsipan dengan ruang lingkup penyelenggaraan kearsipan secara menyeluruh yang didasarkan pada kebijakan, pengelolaan, serta pembinaan sumber daya manusia kearsipan.