Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan makna filosofis yang ada pada ukiran jenjang dan anjungan Rumah Adat Lontiok di Desa Pulau Belimbing, Kampar. Demikian halnya penelitian ini juga diharapkan dapat menjadi pengetahuan dasar khususnya bagi masyarakat Melayu agar mampu menyentuh generasi muda untuk menjaga nilai-nilai yang ada dan membentuk karakternya. Adapun metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi lapangan. Penulis mengamati langsung objek yang berfokus pada jenjang dan anjungan Rumah Adat Lontiok di Desa Pulau Belimbing. Dalam metode penelitian, teknik analisis yang digunakan berupa pengumpulan data dokumentasi, wawancara, dan observasi langsung terhadap bangunan dan arsitekturnya. Selanjutnya hasil ditemukan dari analisis adalah ornamen dan ukiran yang ada pada objek kajian Rumah Adat Lontiok berisikan makna dan motif Melayu. Melalui analisis kajian, ditemukan makna dari lingkaran yang berjumlah 4,5, dan 6 pada ukiran papan tumpuan anak jenjang kiri dan kanan Rumah Adat Lontiok. Hal itu merujuk pada hukum yang mendirikan rumah tersebut, yaitu empat hukum adat, lima rukun Islam, dan enam rukun Iman. Kemudian ditemukan juga makna ornamen pada anjungan rumah tersebut yang berisikan motif flora dari pelambangan makna terhadap sebuah pohon besar tempat bernaungnya ketua adat dan masyarakatnya. Ornamen dalam anjungan tersebut juga terdapat motif berbentuk tombak yang dimaknai pada hukum adat dan kepercayaan, serta peraturannya. Demikian pula di dalamnya ada ornamen yang berbentuk batu nisan di pangkal dan ujung anjungan yang dimaknai sebagai sebuah kuburan. Hal tersebut dikiaskan sebagai rumah terakhir manusia sebelum menghadap Tuhan.