Bencana kebakaran bangunan di Kota Banjarmasin dalam kurun 6 tahun kebelakang telah mencapai 570 kejadian, dengan total kerugian harta benda mencapai 195,5 miliar dan merenggut 12 korban jiwa. Tahun 2020, Kebakaran di Kota Banjarmasin mengalami penurunan yang signifikan sebanyak 16 kejadian. Akan tetapi sejak 2022 hingga 2024 kejadian kebakaran meningkat dan mengalami lebih dari 50 kejadian pertahunnya. Dari kejadian itu, maka dibutuhkan sistem peringatan dini yang dapat berjalan dengan baik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan sistem peringatan dini bencana kebakaran serta faktor penghambat dalam pelaksanaan sistem peringatan dini di Kota Banjarmasin. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem peringatan dini berbasis masyarakat lebih menjadi pilihan utama dibandingkan dengan sistem peringatan dini berbasis teknologi yang lebih banyak hanya digunakan oleh pemilik bangunan gedung yang memiliki modal banyak. Hambatan utama dalam pelaksanaan sistem peringatan dini di Kota Banjarmasin adalah keuangan dan sumber daya manusia.