Astanti, Dilla Nurfiana
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Komunikasi Hukum

URGENSI PEMBATASAN HAK EKSKLUSIF PATEN COVID-19 MELALUI PENERAPAN LISENSI WAJIB DI INDONESIA Masnun, Muh Ali; Astanti, Dilla Nurfiana
Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Vol 6, No 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v6i2.28096

Abstract

Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis urgensi pembatasan hak eksklusif Paten covid-19 melalui penerapan lisensi wajib di Indonesia. Untuk menganalisis hal tersebut, digunakan penelitian yuridis normatif dengan didukung baik bahan hukum primer maupun sekunder. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa paten sebagai salah satu rezim HKI melekat hak ekslusif yang diberikan negara, namun demikian bukan bersifat tanpa batas.  Salah satu wujud pembatasan hak eksklusif paten adalah aturan mengenai lisensi wajib (compulsory license). Lisensi wajib paten Covid-19 telah dibolehkan menurut Konvensi Paris, TRIPs, maupun UU Paten. Alasan pentingnya lisensi wajib paten Covid 19 adalah untuk mencegah penyalahgunaan hak pemegang paten yang merugikan masyarakat, memenuhi kebutuhan mendesak suatu negara atau situasi dan kondisi ekstrem lainnya atau kepentingan masyarakat (dalam hal ini untuk kepentingan kesehatan masyarakat). Penerapan lisensi wajib paten yang disebabkan karena konflik-konflik kepentingan (conflicts of interest) terutama dari aspek politik dan ekonomi. Kondisi ini mengakibatkan adanya disharmoni dalam penyelenggaraan kebijakan publik pada umumnya dan lisensi wajib paten pada khususnya, yang acapkali mengorbankan kemaslahatan. 
URGENSI PEMBATASAN HAK EKSKLUSIF PATEN COVID-19 MELALUI PENERAPAN LISENSI WAJIB DI INDONESIA Masnun, Muh Ali; Astanti, Dilla Nurfiana
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6 No 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v6i2.28096

Abstract

Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis urgensi pembatasan hak eksklusif Paten covid-19 melalui penerapan lisensi wajib di Indonesia. Untuk menganalisis hal tersebut, digunakan penelitian yuridis normatif dengan didukung baik bahan hukum primer maupun sekunder. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa paten sebagai salah satu rezim HKI melekat hak ekslusif yang diberikan negara, namun demikian bukan bersifat tanpa batas.  Salah satu wujud pembatasan hak eksklusif paten adalah aturan mengenai lisensi wajib (compulsory license). Lisensi wajib paten Covid-19 telah dibolehkan menurut Konvensi Paris, TRIPs, maupun UU Paten. Alasan pentingnya lisensi wajib paten Covid 19 adalah untuk mencegah penyalahgunaan hak pemegang paten yang merugikan masyarakat, memenuhi kebutuhan mendesak suatu negara atau situasi dan kondisi ekstrem lainnya atau kepentingan masyarakat (dalam hal ini untuk kepentingan kesehatan masyarakat). Penerapan lisensi wajib paten yang disebabkan karena konflik-konflik kepentingan (conflicts of interest) terutama dari aspek politik dan ekonomi. Kondisi ini mengakibatkan adanya disharmoni dalam penyelenggaraan kebijakan publik pada umumnya dan lisensi wajib paten pada khususnya, yang acapkali mengorbankan kemaslahatan.