Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

SOLUSI NON LITIGASI SEBAGAI ALTERNATIF MENGATASI KREDIT MACET PADA BANK BRI KCP UNAAHA KABUPATEN KONAWE Saranani, Abd Mutalib
Aksara Public Vol 4 No 4 (2020): November (2020)
Publisher : EDUTECH CONSULTANT

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui solusi non litigasi sebagai alternatif mengatasi kredit macet pada bank BRI KCP Unaaha Kabupaten Konawe. Kredit macet adalah pinjaman yang sudah sulit ditagih. Kredit macet, berarti nasabah peminjam tidak sanggup membayar atau melunasi pinjaman sesuai dengan tenggang waktu dan jumlah nominal yang telah disepakati.Metode yang digunakan dalam penelitian ini, adalah metode penelitian yuridis normatif. Pendekatan yuridis merupakan suatu pendekatan yang terfokus pada pada hukum dan peraturan perundang-undangan. Hasil yang diperoleh dari solusi non litigasi mengatasi kredit macet melalui rescheduling, reconditioning dan restructuring credit, dengan kesimpulan, bahwa solusi non litigasi merupakan alternatif mengatasi kredit macet yang dilakukan melalui rescheduling, reconditioning dan restructuring credit sebagamana yang diatur pada ketentuan Bank Indonesia dalam rangka penyelesaian konflik kredit macet. Kekurangannya, mekanisme yang dilakukan merupakan pengorbanan besar bagi bank, namun kelebihannya lebih efektif mengatasi kredit macet dengan hasil yang pada akhirnya akan saling menguntungkan antara pihak kreditur dan debitur.
TINJAUAN HUKUM PENGAJUAN GUGATAN CERAI TERHADAP PEGAWAI NEGERI SIPIL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 Saranani, Abd Mutalib
Akrab Juara : Jurnal Ilmu-ilmu Sosial Vol. 5 No. 4 (2020)
Publisher : Yayasan Azam Kemajuan Rantau Anak Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengajuan Gugatan Cerai Terhadap Pegawai Negeri Sipil Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Di Kabupaten Konawe, telah memberikan arti yang signifikan dalam konteks pelaksanaan penegakan hukum tentang kejahatan kesusilaan di Kabupaten Konawe. Hal tersebut disebabkan oleh cara pandang penegak hukum yang menilai praktik perceraian terhadap pegawai negeri sipil dipandang dari undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan yang merupakan bagian hukum positif dan mempunyai kekuatan kepastian hukum untuk diberlakukan di tengah masyarakat Konawe.