Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses normalisasi bahasa negatif melalui media sosial pada tiga generasi digital, yaitu Milenial, Generasi Z, dan Generasi Alpha. Media sosial tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga sebagai ruang sosial yang membentuk pola interaksi dan nilai kebahasaan penggunanya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Prosedur penelitian meliputi observasi, pencatatan, dan dokumentasi terhadap tuturan, komentar, dan unggahan media sosial, kemudian dilanjutkan dengan pengelompokan serta analisis data. Data penelitian berupa satuan bahasa tertulis yang mengandung unsur bahasa negatif, seperti kata kasar, ejekan, sindiran, dan ungkapan merendahkan. Sumber data diperoleh dari platform media sosial Instagram, TikTok, dan WhatsApp, serta didukung oleh artikel jurnal nasional yang relevan. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan simpulan dengan mempertimbangkan konteks sosial dan karakteristik masing-masing generasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial berperan signifikan dalam menormalisasi bahasa negatif melalui mekanisme imitasi, pengulangan, dan budaya viral. Bahasa negatif cenderung diterima sebagai hal wajar dan menjadi bagian dari gaya komunikasi generasi digital, dengan pola yang berbeda pada setiap generasi. Simpulan penelitian menegaskan bahwa normalisasi bahasa negatif di media sosial berpotensi menurunkan kualitas etika berbahasa, sehingga diperlukan penguatan literasi digital dan pembinaan etika berbahasa lintas generasi.