Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Analisis Manajemen Fundrising Umar bin Khattab dan Relevansinya dengan Pengelolaan Zakat di Indonesia Ghosyi Harfiah Ningrum; Mu'min Firmansyah
Management of Zakat and Waqf Journal (MAZAWA) Vol. 1 No. 2 (2020): Maret 2020
Publisher : Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Sunan Ampel

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/mzw.2020.1.2.92-109

Abstract

The period of Umar Bin Khattab's leadership was a golden age in the history of Islamic economics. The policies made are able to prove the greatness of the Islamic economic system. The success of Umar also made several zakat management organizations (OPZ) interested in implementing it in their operational activities, especially in gathering or fundraising activities. Using a qualitative literature study method, the writer intends to analyze (1) the functions of fundraising management, then combine them with (2) Umar bin khattab's zakat policy, so that (3) the suitability of Umar's policies in fundraising activities carried out by the management organization zakat (OPZ) to help improve the quality of OPZ performance in collecting zakat. The author obtains primary data sources through several main sources, because he cannot make direct observations and interviews. For secondary data sourced from journals, theses, scientific papers and articles obtained via the internet. The results show that the form of zakat policy made by Umar bin Khattab is not directly suitable for implementation in the current OPZ fundraising strategy. It is necessary to study, analyze and adjust in advance to the conditions and conditions of muzakki and mustahik so that fundraising activities can run effectively and efficiently and in accordance with Islamic sharia rules.
Pemahaman Konsep Ijarah dan Aplikasinya pada Perbankan Syariah Aisyah Ainuur Rohmah; Mu'min Firmansyah
Jurnal Riset Perbankan Syariah Volume 3, No. 1, Juli 2024, Jurnal Riset Perbankan Syariah (JRPS)
Publisher : UPT Publikasi Ilmiah Unisba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/jrps.v3i1.3259

Abstract

Abstrak. Artikel ini mengeksplorasi konsep ijarah dalam konteks Ekonomi Islam, khususnya dalam konteks perbankan syariah. Ijarah tidak hanya dipandang sebagai alat bisnis, melainkan juga sebagai landasan moral bagi para pelaku ekonomi Islam. Pemahaman mendalam terhadap konsep ijarah dalam perbankan syariah dianggap esensial untuk membentuk praktik keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan mencapai tujuan ekonomi yang adil dan seimbang. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan memakai berbagai sumber yang akurat seperti buku, jurnal, dan penelitian terdahulu. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan pengertian, dasar hukum, rukun, syarat, serta aplikasinya dalam pembiayaan syariah, dengan harapan memberikan panduan moral bagi keberlanjutan perbankan syariah menuju tujuan ekonomi yang seimbang dan adil. Abstract. This article explores the concept of ijarah in the context of Islamic Economics, especially in the context of Islamic banking. Ijarah is not only seen as a business tool, but also as a moral foundation for Islamic economic actors. A deep understanding of the concept of ijarah in sharia banking is considered essential for establishing financial practices that are in accordance with sharia principles and achieving just and balanced economic goals. This research uses a literature study method using various accurate sources such as books, journals and previous research. The results of this research reveal the meaning, legal basis, pillars, conditions, and application in sharia financing, with the hope of providing moral guidance for the sustainability of sharia banking towards the goal of a balanced and fair economy.
Pernikahan Dini: Tinjauan Hukum dan Dampaknya terhadap Masyarakat dan Individu Risma Novitasari; Mu'min Firmansyah
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 4 No. 2 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, April 2025
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v4i2.1637

Abstract

Pernikahan dini merupakan fenomena yang kompleks dengan dampak yang signifikan pada individu dan masyarakat. Penelitian ini menganalisis kondisi hukum, faktor penyebab, dampak sosial dan individu, serta isu hak asasi manusia terkait pernikahan dini, dengan fokus pada India dan Indonesia. Analisis hukum menyoroti variasi regulasi pernikahan dini antar negara, sementara faktor penyebab termasuk kemiskinan, ketidaksetaraan gender, dan akses terhadap pendidikan. Dampaknya termasuk peningkatan risiko perceraian, masalah kesehatan reproduksi, dan peluang pendidikan yang terbatas. Dari perspektif hak asasi manusia, pernikahan dini dianggap sebagai pelanggaran hak anak-anak dan perempuan. Pentingnya hasil penelitian ini terletak pada perlunya reformasi hukum, perubahan sosial, intervensi holistik, dan perlindungan hak asasi manusia untuk mengurangi prevalensi pernikahan dini dan dampak negatifnya.