Badan usaha milik desa (BUMDes) merupakan badan hukum yang dididirikan oleh pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat. BUMDes dikelola oleh pemerintah desa dan Masyarakat desa setempat. Modal awal BUMDes berasal anggaran pendapatan desa (APB desa). BUMDes didirikan untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi. Keberadaan BUMDes milik Desa Klatakan sangat mempengaruhi berkembangnya UMKM di desa tersebut. Pengembangan investasi dan produktivitas masyarakat sebagai pelaku UMKM mendorong kelancaran bertumbuhnya ekonomi di Desa Klatakan khususnya Situbondo pada umumnya. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui seberapa jauh peran BUMDes dalam usaha meningkatkan perekonomian Masyarakat Desa Klatakan dalam mengelola UMKM. Peneliti perlu mencari data Bagaimana BUMDes melaksanakan program-program pengembangan ekonomi Masyarakat. Dalam konteks pengembangan ekonomi Masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), implementasi merujuk pada bagaimana rencana dan kebijakan pengembangan ekonomi yang telah dirancang oleh BUMDes, bersama dengan berbagai pihak terkait, diterapkan dilapangan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian yang dilakukan secara langsung dilapangan yang bertujuan untuk mendapatkan data, baik secara lisan maupun tulisan. Dengan metode pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dalam penelitian ini data di dapat melalui sumber primer dari 4 orang informant. Dengan menggabungkan 2 sektor utama yaitu Periwisata dan Kerajinan, terdapat program kerja yang di implementasikan yang di kenal sebagai Program Desa Berdaya sehingga program ini dapat memberikan dampak positif pada Masyarakat.