p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Kewarganegaraan
Pringgowijoyo, Yitno
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PEMENUHAN LAYANAN PEMBELAJARAN BAGI SISWA PENGHAYAT KEPERCAYAAN DI WILAYAH DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BANTUL Putri, Ulfhia; Pringgowijoyo, Yitno
Jurnal Kewarganegaraan Vol 4, No 1 (2020): JURNAL KEWARGANEGARAAN
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v4i1.883

Abstract

Penulisan penelitian ini yang pertama bertujuan untuk mengetahui kebijakan pemerintah tentang pendidikan keagamaan bagi Penghayat Kepercayaan. Kedua ingin mengetahui pelaksanaan pemenuhan layanan pembelajaran pendidikan bagi Penghayat Kepercayaan di wilayah Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul. Penelitian ini dilakukan di satuan pendidikan atau sekolah yang berada di wilayah Dinas Penidikan Kabupaten Bantul. Penelitian ini menggunakan penedekatan kualitatif, sebagaimana prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis maupun lisan dari narasumber yang diamati. Pendekatan ini diharapkan mampu menyesuaikan realita di lapangan dengan teknil mengumpulkan data secara langsung di lapangan melalui dokumen, wawancara, observasi dan kajian pustaka. Analisis data tahap berikutnya dari pengumpulan data kemudian reduksidata, penyajian data dan terakir yaitu penarikan kesimpulan. Subjek yang diteliti adalah 3 narasumer yaitu 1 Guru Penghayat Kepercayaan dan 2 siswa Penghayat Kepercayaan. Hasil dari penelitian ini bahwa kebijakan pemerintah tentang pendidikan bagi Penghayat Kepercayaan. Kebijakan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Pada Satuan Pendidikan dan pelaksanaan pemenuhan layanan pembelajaran pendidikan bagi Penghayat Kepercayaan di wilayah Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul tepatnya berlokasi di SMK Negeri 1 Kasihan, belum sepenuhnya terpenuhi layanan pembelajaran pendidikannya.Kata Kunci : Layanan pembelajaran, Penghayat Kepercayaan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul
MONITORING TERHADAP TRANSPARANSI PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA TANJUNGHARJO KECAMATAN NANGGULAN KABUPATEN KULON PROGO TAHUN ANGGARAN 2018 Nugraheni, Catur; Pringgowijoyo, Yitno
Jurnal Kewarganegaraan Vol 4, No 1 (2020): JURNAL KEWARGANEGARAAN
Publisher : UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31316/jk.v4i1.888

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan monitoring dalam pengelolaaan Dana Desa di Desa Tanjungharjo Kecamatan Nanggulan Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2018 agar transparansi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Untuk subjek dalam penelitian ini adalah lembaga-lembaga yang berperan melakukan pengawasan pengelolaan Dana Desa di Desa Tanjungharjo yang terdiri dari tiga orang Perangkat Desa, tiga orang dari lembaga Badan Permusyawaratan Desa, dan satu orang wakil dari masyarakat yang memahami mengenai Dana Desa. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam pelaksanaan Monitoring Terhadap Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Desa Tanjungharjo Kecamatan Nanggulan Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2018 telah berjalan dengan semestinya. Hal tersebut dapat dilihat dari tahapan dalam pengelolaan Dana Desa yang menjadi bagian dari keuangan desa. Mulai dari tahap pertama yaitu perencanaan, dalam perencanaan perlu dibahas mengenai program apa saja yang akan dilakukan, komponen apa saja yang diperlukan, dan berapa dana yang harus dianggarkan untuk menjalankan kegiatan tersebut. Tahap ke dua yaitu penganggaranyang memiliki peran penting baik dalam hal perencanaan, pengendalian dan pembuatan keputusan akhir yang saling berkaitan. Melalui penganggaran dapat meningkatkan antara koordinasi dan komunikasi setiap elemen dalam pengelolaan Dana Desa. Tahap ke tiga yaitu pelaksanaan berupa kegiatan yang mengelola dan menggerakkan sumber daya manusia dengan adanya dana yang telah dianggarkan oleh pemerintah untuk menyelenggarakan program atau kegiatan-kegiatan yang sudah dirumuskan dalam perencanaan sesuai dengan jadwal (waktu) yang telah ditentukan. Pada tahap ke empat penatausahaan berkaitan dengan administrasi Pemerintah Desa yang dilakukan dengan pencatatan mengenai seluruh transaksi keuangan. Baik dalam bentuk penerimaan maupun pengeluaran uang dalam satu tahun anggaran. Tahap ke lima tahap pelaporan dan pertanggungjawaban yang dilakukan oleh Kepala Desa wajib untuk menyusun dan menyampaikan laporan atas pelaksanaan tugas, hak dan kewajibannya serta wewenang dalam pengelolaan keuangan desa.Kata kunci: monitoring, transparansi, Dana Desa, desa