Murdoko, Murdoko
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

POLITIK HUKUM MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM JUDICIAL REVIEW (SEBUAH PENDEKATAN SOSIOLOGIS) Murdoko, Murdoko
Widya Pranata Hukum : Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Universitas Widya Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37631/widyapranata.v3i1.89

Abstract

AbstractThe collapse of the New Order and the subsequent rise of the Reformation changed the political system, the legal system and the economic system. The political system and legal system almost all agree to change to become more liberal by promoting human rights, but for the economy there is division, which is to change to become liberal as in politics and law, and remain "integralistic" or family that leads to socialism. As a result, the Constitutional Court whose duty is to maintain the interpretation of the constitution by law allows for several models of decisions, namely the legal, attitude, strategic and institutional models.Keywords: Reformation, family, Liberal, legal model, attitude model, strategic model, and institutional model. AbstrakRuntuhnya Orde Baru dan diikuti munculnya Reformasi telah merubah sistem politik, sistem hukum, dan sistem ekonomi. Sistem politik dan sistem hukum hampir seluruhnya menyetujui berubah menjadi lebih liberal dengan mengedepankan HAM, tetapi untuk ekonomi terjadi pembelahan, yaitu ikut berubah menjadi liberal sebagaimana dalam politik dan hukum, serta tetap “integralistik” atau kekeluargaan yang mengarah pada sosialisme. Akibatnya terhadap Mahkamah Konstitusi yang bertugas untuk menjaga interpretasi terhadap konstitusi oleh undang-undang memungkinkan terjadinya beberapa model putusan, yaitu model legal, sikap, strategis, dan institusional.
AMBANG BATAS SYARAT PENCALONAN KEPALA DAERAH DALAM PERSPEKTIF PUTUSAN NOMOR 60/PUU-XXII/2024 Luhukay, Roni Sulistyanto; Murdoko, Murdoko
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi Vol 13, No 1 (2025): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Publisher : Universitas Galuh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25157/justisi.v13i1.18051

Abstract

Adanya Ambang Batas 7,5 Persen dalam penentuan syarat pencalonan Kepala Daerah yang di putuskan oleh Mahkama Konstitusi melalui Putusan No.60/PUU-XXII/2024 idealnya melalui proses pertimbangan hukum, politik dan keamanan dengan memperhatikan keseimbangan antara stabilitas politik dan representasi yang adil , jika melihat dinamika yang berkembangan adanya berbagai partai berkoalisi untuk mengusung satu paslon, adanya paslon boneka serta adanya  kotak kosong membuat demokrasi tidak berjalan dengan sehat. Dalam penelitian ini mengunakan metode penelitian hukum normative. Penelitian ini membahas keberadaan ambang batas 7,5% dalam penentuan syarat pencalonan Kepala Daerah berdasarkan Putusan No. 60/PUU-XXII/2024 berimplikasi signifikan terhadap kualitas kandidat, stabilitas politik, dan proses koalisi di Indonesia. Tantangan dinamikan pengurangan fragmentasi politik dan peningkatan kualitas kandidat, yang di respon oleh Mahkamah Konstitusi dalam  Putusan No. 60/PUU-XXII/2024 ini merupakan jawaban kegelisahaan masyarakan mengenai problem keterbatasan bagi partai kecil dan calon independent yang ingin memberikan opsi pilihan terbaik kepada masyarakat.  Penerapan ambang batas pemilu di negara-negara maju yang sangat variative  tidak ada satu parameter yang menjadi tolak ukur untuk semua dalam sistem pemilihan di  negara maju.. Selain itu keberadaan ambang batas yang terlalu tinggi atau rendah dapat mempengaruhi representasi dan partisipasi politik serta pengurangan fragmentasi politik.
Dinamika Dalam Penanganan Konflik Sosial di Era Internet Hartanto, Hartanto; Biramasi, Arifin; Murdoko, Murdoko
Sosio Yustisia: Jurnal Hukum dan Perubahan Sosial Vol. 4 No. 1 (2024): May
Publisher : Magister Hukum Tata Negara Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/sosyus.v4i1.578

Abstract

Penelitian ini membahas konflik sosial yang terjadi di masyarakat yang disebabkan oleh perbedaan pendapat dan konflik. Maka memerlukan faktor/upaya untuk mengurangi persinggungan atas perbedaan, perbedaan dapat terjadi dan berkembang menjadi konflik. Menurut perspektif kontemporer tentang konflik, konflik adalah konsekuensi logis dari interaksi manusia dan merupakan salah satu konflik sosial yang menjadi isu nasional. Namun, masalahnya bukan sebatas meminimalkan atau menahan konflik, tetapi upaya-upaya menyelesaikannya dengan benar sehingga tidak merusak hubungan atau organisasi. Konflik dapat membahayakan atau justru menguntungkan suatu hubungan (relasi sosial), tergantung motif dan penyelesaiannya. Konflik menimbulkan emosi yang kuat, jadi harus menggunakan akal sehat untuk menyelesaikan masalah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, memanfaatkan data sekunder, untuk menjawab rumusan masalah konflik sosial dalam undang-undang tentang penanganan konflik sosial di era internet. Potensi konflik lebih mudah dan lebih cepat tersebar di era internet. Unsur sosiologis dalam pembentukan undang-undang (norma) hanya sering kali bersifat artifisial atau hanya bersifat menempel untuk memenuhi syarat formil pembentukan peraturan perundang-undangannya. UU No. 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial belum tersosialisasi dengan baik atau bahkan terdapat masalah dalam penyusunannya, sehingga konflik sosial masih sporadis terjadi. Pemerintah maupun pejabat partai politik ke depannya perlu menghindari penggunaan dikotomi orang kaya dan orang miskin dalam kaitannya untuk menjalankan program/kebijakan.