Salah satu dermaga di Pelabuhan Paotere melayani aktivitas bongkar muat hasil tangkapan ikan nelayan di daerah sekitar perairan Makassar. Kegiatan bongkar-muat kapal ikan memiliki banyak potensi terjadinya kecelakaan kerja yang dikhawatirkan dapat menimbulkan korban jiwa. Kecelakaan yang paling sering terjadi yaitu terjatuhnya ABK akibat kondisi dek kapal yang licin. Setiap harinya pada proses kegiatan bongkar muat ikan terjadi kecelakaan kerja berupa terjatuhnya ABK pada saat proses bongkar muat ikan di kapal. Kondisi ini terjadi akibat kurangnya perhatian ABK dan pemilik kapal terhadap keselamatan kerja pada proses bongkar muatan kapal ikan. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) telah diatur dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970, yakni kewajiban pimpinan perusahaan terhadap pekerja dalam merealisasikan keselamatan kerja. Kajian ini bertujuan mengidentifikasi faktor-faktor yang dapat menimbulkan potensi kecelakaan kerja pada saat proses bongkar-muat ikan. Manfaat kajian ini adalah memberi pengetahuan dan pemahaman mengenai pentingnya keselamatan ABK dalam proses bongkar-muat ikan. Metode penelitian kualitatif diterapkan dengan melakukan pengamatan langsung objek penelitian dan wawancara denganpihak pengelola pelabuhan, pemilik kapal dan ABK. Angka kecelakaan kerja dalam proses aktivitas bongkar muat kapal ikan dapat diminimalisir dengan penggunaan perangkat keselamatan kerja, diantaranya rubber mat pada dek kapal dan pemakaian alat pelindung diri oleh ABK seperti sepatu karet dan sarung tangan. Potensi kecelakaan kerja lainnya yaitu cedera punggung akibat kesalahan dalam teknik mengangkat muatan hasil tangkapan ikan. Hal ini bisa dihindari dengan memperhatikan teknik mengangkat dan memindahkan barang yang benar, yakni diagonal lift.