Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TANGGUNGJAWAB ASURANSI DALAM MEKANISME KLAIM PADA PERJANJIAN ASURANSI BERDASARKAN PRINSIP UTMOST GOOD FAITH Saputra, Arikha; Listiyorini, Dyah; Muzayanah, Muzayanah
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 9, No 1 (2021): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v9i1.32722

Abstract

Dasar dari pengajuan klaim asuransi berdasarkan polis asuransi yang dibuat berdasarkan kesepakatan antar pihak serta adanya prinsip itikad baik. Sehingga dapat diartikan bahwa pengajuan klaim asuransi ialah sebuah permohonan resmi kepada pihak penanggung guna memintakan sejumlah pembayaran yang didasari oleh ketentuan polis asuransi. Pengajuan pertanggungjawaban asuransi yang diusulkan dengan melakukan tinjauan oleh perusahaan asuransi untuk dilakukan validasi yang nanti pada akhirnya akan dibayarkan sejumlah uang kepada pihak tertanggung. Itikad baik dan kesepakatan yang dibuat oleh kedua belah piha k dalam bentuk suatu perjanjian asuransi harus didasari adanya kepatuhan dari para pihak terhadap isi dari perjanjian yang dibuat. Dalam penelitian hukum ini mempergunakan cara pendekatan yuridis normatif. Penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif, yang bermaksud untuk menggambarkan dan menjelaskan mengenai mekanisme klaim perjanjian asuransi berdasarkan prinsip utmost good faith.
ASPEK HUKUM JUAL BELI SECARA ONLINE (E-COMMERCE) DI PANTI ASUHAN SITI KHADIJAH SEMARANG Saputra, Arikha; Listiyorini, Dyah; Suliantoro, Adi; Andraini, Fitika
KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 2 No. 2 (2021): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/kdrkm.v2i2.4442

Abstract

AbstrakDalam transaksi jual beli, kita ketahui bahwa tidak dapat dibatasi oleh waktu dan jarak, dengan berkembangnya teknologi saat ini memberikan kemudahan dalam melakukan segala aktivitas salah satunya transaksi jual beli melalui jaringan internet. Pelaksanaan jual beli melalui jaringan internet terdapat beberapa proses yang dimulai dari penawaran, penerimaan, pembayaran dan pengiriman. Berdasarkan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) menyebutkan perihal syarat sah perjanjian ialah kesepakatan dari para pihak, kecakapan untuk melakukan pembuatan perjanjian, suatu hal tertentu yang diperjanjikan, dan klausal yang halal dapat diterapkan untuk menentukan keabsahan dalam perjanjian jual beli secara elektronik.Namun dalam praktek, dimana syarat   tersebut belum pasti terpenuhi, yakni syarat kecakapan. Bahwa dalam transaksi jual beli online tidak dapat diidentifikasi apakah pihak dalam transaksi tersebut telah dikategorikan dewasa. Terlebih bahwa terkadang saat melakukan transaksi pembelian konsumen dihadapkan denga barang yang tak kunjung datang dan barang yang tidak sesuai dengan yang dijual oleh pengusaha, hal inilah menjadi timbulnya kerugian yang diderita oleh konsumen. Maka dari itu, pentingnya pemberitahuan edukasi kepada masyarakat khususnya pada penghuni Panti Asuhan Siti Khadijah yang notabene masih berusia relatif muda sehingga apabila para anak Panti Asuhan Siti apabila melakukan transaksi jual beli secara online, anak-anak panti telah mengetahui secara teori dan perundang-undangan.Permasalahan yang dialami mitra adalah tidak didapatkannya pengetahuan atau edukasi hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga mitra masih dirasa kurang dalam pemahaman tersebut. Pengetahuan hukum bagi anak-anak penghuni panti sangatlah dirasa penting diberikan sehingga perlu diadakannya penyuluhan hukum bagi anak-anak panti asuhan Siti Khadijah Semarang yang bertujuan untuk memberikan edukasi ilmu sehingga masyarakat dapat mengerti dan mengetahui perkembangan hukum serta dapat memberikan bekal pengetahuan kepada masyarakat tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Solusi yang diberikan dengan melalui kegiatan Pengabdian Masyarakat yang dilakukan di Panti Asuhan Siti Khadijah, Kota Semarang dengan memberikan pemaparan materi dan berdiskusi agar anak mendapatkan pemahaman dan pengetahuan terkait  aspek hukum jual beli secara online (E-commerce) sehingga diharapkan dapat memberikan sarana edukasi hukum yang sering dialami oleh anak khususnya dan pemahaman hukum kepada masyarakat.  Kata Kunci : E-commerce, Pemahaman, Hukum