Imran Eka Saputra
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Kedudukan Hukum Kreditor Preferen Pajak dan Kreditor Preferen Buruh dalam Proses Kepailitan Imran Eka Saputra
Al-Ishlah: Jurnal Ilmiah Hukum Vol 23 No 2: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33096/aijih.v23i2.44

Abstract

This study aims to determine the legal position of tax-preferred creditors and labour preferred creditors in the bankruptcy process and to determine the factors that influence the occurrence of disputes between labour preference creditors and tax-preferred creditors in the bankruptcy process. The research method used is a method with the type of normative research using 2 (three) types of approaches, namely the statutory approach (statute approach) and the conceptual approach (conceptual approach). The results of this study are based on a conceptual approach and a statutory approach, the authors find that the legal position of tax-preferred creditors and workers' preferences is the same. law, the factor of justice, the factor of increasing public welfare (public interest), the factor of labour rights and human rights. In order to provide certainty about the legal position of tax preferred creditors and labor preferred creditors, it is deemed necessary to improve the bankruptcy law, so that there are no problems between tax preferred creditors and labour preferred creditors in the bankruptcy process. Factors that influence the occurrence of disputes between labour preference creditors and tax-preferred creditors in the bankruptcy process can be input for members of the House of Representatives and the Government to improve the bankruptcy law Abstrak:Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum kreditor preferen pajak dan kreditor preferen buruh dalam proses kepailitan dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya sengketa antara kreditor Preferen buruh dan kreditor preferen pajak dalam proses kepailitan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode dengan jenis penelitian normative menggunakan 2 (tiga) tipe pendekatan yakni pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil dari penelitian ini adalah berdasarkan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan penulis menemukan bahwa kedudukan hukum kreditor preferen pajak dan preferen buruh mempunyai kedudukan yang sama, Adapun yang menjadi faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya sengketa antara kreditor Preferen buruh dan kreditor preferen pajak adalah faktor kepastian hukum, faktor keadilan, faktor meninggikan kesejahteraan umum (kepentingan umum), faktor hak-hak buruh dan hak asasi manusia. Dalam rangka memberikan kepastian kedudukan hukum terhadap kreditor preferen pajak dan kreditor preferen buruh maka dirasa perlu untuk menyempurnakan undang undang kepailitan,agar tidak terjadi permasalahan antara kreditor preferen pajak dan kreditor preferen buruh dalam prose kepailitan. Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya sengketa antara kreditor Preferen buruh dan kreditor preferen pajak dalam proses kepailitan ini bisa menjadi masukan bagi para anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah untuk menyempurnakan undang undang kepailitan
Reformasi Sistem Perundang-Undangan Indonesia: Strategi Pembentukan Lembaga Independen untuk Menangani Hiper-Regulasi: Reform of Indonesia's Legal System: Strategies for Establishing Independent Institutions to Address Hyper-Regulation Imran Eka Saputra; Ali Rahman
APHTN-HAN Vol 3 No 1 (2024): JAPHTN-HAN, January 2024
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55292/japhtnhan.v3i1.159

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan konsep ideal dalam pengendalian proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia yang mampu mendukung pembangunan nasional. Saat ini, sistem perundang-undangan di Indonesia menghadapi masalah mendasar berupa ketidaksinkronan antara peraturan perundang-undangan, baik di tingkat pusat maupun daerah, dengan kebijakan perencanaan pembangunan. Selain itu, terdapat kondisi hiper-regulasi akibat ketidaktaatan terhadap materi muatan peraturan, yang menyebabkan tumpang tindih pengaturan baik secara vertikal maupun horizontal, serta membebani proses harmonisasi regulasi. Kegagalan dalam membentuk sistem perundang-undangan yang baik berdampak pada beralihnya fungsi regulasi menjadi penghambat dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Penelitian ini menggunakan metode studi hukum normatif dengan tiga pendekatan utama, yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Ketiga pendekatan ini digabungkan untuk menghasilkan analisis komprehensif terhadap masalah ketidaksinkronan dan hiper-regulasi dalam sistem perundang-undangan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reformulasi pengendalian proses pembentukan peraturan perundang-undangan sangat diperlukan. Reformulasi ini dapat diwujudkan melalui simplifikasi, harmonisasi, dan sinkronisasi peraturan, serta pembentukan lembaga independen yang berfungsi untuk mengintegrasikan seluruh proses pengendalian regulasi tersebut. Kesimpulannya, penerapan strategi ini dapat mengatasi masalah hiper-regulasi dan ketidaksinkronan, sehingga mendukung penerapan good regulatory practice dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.
Reformasi Sistem Perundang-Undangan Indonesia: Strategi Pembentukan Lembaga Independen untuk Menangani Hiper-Regulasi: Reform of Indonesia's Legal System: Strategies for Establishing Independent Institutions to Address Hyper-Regulation Imran Eka Saputra; Ali Rahman
APHTN-HAN Vol 3 No 1 (2024): JAPHTN-HAN, January 2024
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55292/japhtnhan.v3i1.159

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan konsep ideal dalam pengendalian proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia yang mampu mendukung pembangunan nasional. Saat ini, sistem perundang-undangan di Indonesia menghadapi masalah mendasar berupa ketidaksinkronan antara peraturan perundang-undangan, baik di tingkat pusat maupun daerah, dengan kebijakan perencanaan pembangunan. Selain itu, terdapat kondisi hiper-regulasi akibat ketidaktaatan terhadap materi muatan peraturan, yang menyebabkan tumpang tindih pengaturan baik secara vertikal maupun horizontal, serta membebani proses harmonisasi regulasi. Kegagalan dalam membentuk sistem perundang-undangan yang baik berdampak pada beralihnya fungsi regulasi menjadi penghambat dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Penelitian ini menggunakan metode studi hukum normatif dengan tiga pendekatan utama, yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Ketiga pendekatan ini digabungkan untuk menghasilkan analisis komprehensif terhadap masalah ketidaksinkronan dan hiper-regulasi dalam sistem perundang-undangan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reformulasi pengendalian proses pembentukan peraturan perundang-undangan sangat diperlukan. Reformulasi ini dapat diwujudkan melalui simplifikasi, harmonisasi, dan sinkronisasi peraturan, serta pembentukan lembaga independen yang berfungsi untuk mengintegrasikan seluruh proses pengendalian regulasi tersebut. Kesimpulannya, penerapan strategi ini dapat mengatasi masalah hiper-regulasi dan ketidaksinkronan, sehingga mendukung penerapan good regulatory practice dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.