p-Index From 2020 - 2025
0.817
P-Index
This Author published in this journals
All Journal JURNAL PILAR
Mustamin, St Walida
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Analisis Implementasi Norma Akad Murabahah Bil Wakalah pada Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Sulsebar Cabang Syariah Makassar Mustamin, St Walida; Sir, Alifa Dzahabiyah; Ridwan, Muhammad; Abdillah, Abdillah
PILAR Vol. 13 No. 2 (2022): JURNAL PILAR, DESEMBER 2022
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/xm351q69

Abstract

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis deksriptif. Teknik Pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu melalui proses wawancara dan dokumentasi dengan salah seorang karyawan yang bekerja pada bidang Analisis Kredit/Pembiayaan dan juga nasabah pembiayaan akad Murabahah bil Wakalah. Penelitian ini dilaksanakan di UUS Bank Sul-Selbar Cabang Syariah Makssar yang berlangsung selama dua bulan dimulai pada bulan Desember 2021 sampai Februari 2022 Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik akad Murabahah bil Wakalah dan pengimplementasian norma akad Murabahah Bil Wakalah yang dilaksanakan oleh UUS Bank Sul-Selbar Cabang Syariah Makassar. Adapun hasil dari penelitian yang telah dilaksanakan menunjukkan bahwa praktik akad Murabahah Bil Wakalah telah berjalan sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No. 4/DSN-MUI/IV/2000 tentang pelaksanaan akad murabahah dan pengimplementasian norma akad Murabahah bil Wakalah telah mematuhi norma syariah yakni menghindari hal-hal yang bertentangan dengan Syariah dan pelaksanaannya telah mengikut prinsip-prinsip Syariah yaitu: Keadilan, Tolong Menolong, Kebersamaan, dan Kehalalan. Kata Kunci: Norma, Murabahah bil Wakalah, UUS BPD Syariah Makassar
PERBANDINGAN TRANSAKSI PEMBAYARAN SISTEM OVO DAN CASH Amri, Ulil; Mustamin, St Walida
PILAR Vol. 11 No. 2 (2020): JURNAL PILAR, DESEMBER 2020
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/pz0y2s74

Abstract

Jenis penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang dilakukan dikomunitas Grab dan pengguna ovo pada grab di kota Makassar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan antara sistem pembayaran menggunakan ovo dan sistem pembayaran yang menggunakan cash terhadap grab yang ditinjau dari sisi Hukum Ekonomi Syariah. Dalam penelitian ini terdiri dari 4 variabel di antaranya ovo, cash, grabpay dan hukum ekonomi syariah. Dengan total sampel dalam penelitian ini adalah 60 orang pengumpulan data yang dilakukan dengan cara menyebar kuesioner atau angket dan wawancara. Selanjutnya data yang diperoleh tersebut diolah dengan menggunakan metode Smart PLS 2.0M3 Partial Least Square (PLS). Hasil penelitian membuktikan bahwa variabel ovo memiliki pengaruh yang sangat signifikan karena nilai thitung lebih besar dari ttabel terhadap variabel cash dan variabel grab berpengaruh signifikan positif dengan nilai thitung lebih kecil dari ttabel terhadap variabel Hukum Ekonomi Syariah.Kata kunci: Transaksi Pembayaran; Ovo; Cash
ANALISIS SISTEM BAGI HASIL ANTARA PEMILIK MODAL DAN PENGGARAP LAHAN PERTANIAN DI KECAMATAN TOMBOLO PAO KABUPATEN GOWA Mustamin, St Walida; Musdalifah, Musdalifah; Mansyur, Saidin
PILAR Vol. 12 No. 2 (2021): JURNAL PILAR, DESEMBER 2021
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/qm0zs990

Abstract

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bertujuan untuk mengetahui apakan Sistem Bagi Hasil Pertanian di Kecamatan Tombolo Pao sudah sesuai dengan tinjauan hukum Islam. Penelitian ini di laksakan di Kecamatan Tombolo Pao Kabupaten Gowa yang berlangsung selama 2 bulan mulai dari Februari sampai April 2020. Teknik pengumpulan data yang dilakukan melakukan wawancara secara langsung kepada informan yaitu pemilik lahan sekaligus pemilik modal, petani penggarap dan pemilik lahan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sistem bagi Hasil yang dilakukan masyarakat di Kecamatan tombolo Pao di dasarkan pada perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak, dan perjanjian tersebut dilakukan secara lisan tanpa ada bukti di atas kertas yang memperkuat perjanjian tersebut. Adapun faktor yang menyebabkan masyarakat melakukan kerja sama yaitu karena adanya petani yang tidak memiliki lahan untuk di garap dan ada juga pemilik lahan yang kewalahan jika harus mengolah sendiri lahannya. Sistem bagi hasilnya ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, sebagaimana jawaban dari salah satu pemilik lahan mengatakan bahwa apabila semua biaya dikeluarkan oleh pemilik lahan maka pemilik lahan mendapatkan 2/3 bagian sementara petani penggarap hanya mendapat 1/3 bagian saja. Kerja sama ini dilakukan untuk saling membantu antara petani yang sama sekali tidak memiliki lahan untuk digarap dan pemilik lahan yang memiliki banyak lahan sehinggaa kewalahan jika harus mengolah lahannya sendiri. Perjanjian ini dilakukan atas dasar suka rela tanpa ada paksaan dari pihak lain. Ditinjau dari hukum Islam maka kerja sama ini sudah sesuai dengan hukum Islam sebagaimana yang dijelaskan dalan Q.S An-Nisa ayat 29 dan Q.S At-Tabuah ayat 7 yang menjelaskan bahwa suatu transaksi yang halal adalah transaksi yang dilakukan secara suka rela diantara kedua belah pihak. Kata Kunci: Sistem Bagi Hasil, Pemilik Modal dan Penggarap Lahan Pertanian
ANALISIS EKONOMI ISLAM TERHADAP OPERASIONAL PRODUK INVESTASI EMAS PADA PEGADAIAN SYARIAH (STUDI PEGADAIAN SYARIAH KABUPATEN GOWA) Mustamin, St Walida; Hajra, Hajra
PILAR Vol. 13 No. 1 (2022): JURNAL PILAR, JUNI 2022
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/y60whc77

Abstract

Ekonomi Kapitalisme yang menguasai dunia, telah menimbulkan sistem ekonomi sekuler pada masrakakat, di mana sistem ini memisahkan agama dengan kehidupan realitas. Sementara dalam Islam, agama justru menjadi pegangan hidup umatnya dalam kegiatan sehari-hari, termasuk saat bermuamalah. Prinsip-prinsip dari ekonomi Islam terdiri dari prinsip tauhid dan persaudaraan, bekerja dan berproduktif, serta mendistribusikan kekayaan secara adil. Dengan menggunakan metode deskriptif, kajian ini menganalisis sumber-sumber hukum dalam Islam yang mengatur tentang sistem perekonomian yang menjadi pedoman umat Islam dalam bermuamalah. Sumber-sumber hukum Islam, terdiri dari Al Qur’an sebagai sumber hukum yang abadi dan asli. Al-Qur'an sebagai sumber pokok bagi semua hukum Islam telah menjelaskan dasar-dasar hukum, seperti memerintahkan kepada manusia agar memenuhi janji (perikatan) dan menegaskan halalnya jual beli beserta haramnya riba. Sumber hukum kedua adalah As-Sunnah, yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. baik berupa ucapan, perbuatan maupun takrirnya. Sumber hukum ketiga adalah Ijma yang merupakan konsensus baik dari masyarakat maupun dari cendekiawan agama. Sedangkan sumber hukum keempat adalah Ijtihad dan Qiyas. Ijtihad berarti meneruskan setiap usaha untuk menentukan sedikit banyaknya kemungkinan suatu persoalan syariat. Pengaruh hukumnya ialah bahwa pendapat yang diberikannya mungkin benar, walaupun mungkin juga keliru. Maka ijtihad mempercayai sebagian pada proses penafsiran dan penafsiran kembali, dan sebagian pada deduksi analogis dengan penalaran.  Tetapi ketika asas-asas hukum telah ditetapkan secara sistematik, hal itu kemudian digantikan oleh qiyas.Qiyas adalah menyamakan sesuatu yang tidak ada nash hukumnya dengan sesuatu yang ada nash hukumnya karena adanya persamaan illat hukum.Kata Kunci: Ekonomi Islam; Muamalah, Sumber Hukum