Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS EKONOMI ISLAM TERHADAP OPERASIONAL PRODUK INVESTASI EMAS PADA PEGADAIAN SYARIAH (STUDI PEGADAIAN SYARIAH KABUPATEN GOWA) Mustamin, St Walida; Hajra, Hajra
PILAR Vol. 13 No. 1 (2022): JURNAL PILAR, JUNI 2022
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/y60whc77

Abstract

Ekonomi Kapitalisme yang menguasai dunia, telah menimbulkan sistem ekonomi sekuler pada masrakakat, di mana sistem ini memisahkan agama dengan kehidupan realitas. Sementara dalam Islam, agama justru menjadi pegangan hidup umatnya dalam kegiatan sehari-hari, termasuk saat bermuamalah. Prinsip-prinsip dari ekonomi Islam terdiri dari prinsip tauhid dan persaudaraan, bekerja dan berproduktif, serta mendistribusikan kekayaan secara adil. Dengan menggunakan metode deskriptif, kajian ini menganalisis sumber-sumber hukum dalam Islam yang mengatur tentang sistem perekonomian yang menjadi pedoman umat Islam dalam bermuamalah. Sumber-sumber hukum Islam, terdiri dari Al Qur’an sebagai sumber hukum yang abadi dan asli. Al-Qur'an sebagai sumber pokok bagi semua hukum Islam telah menjelaskan dasar-dasar hukum, seperti memerintahkan kepada manusia agar memenuhi janji (perikatan) dan menegaskan halalnya jual beli beserta haramnya riba. Sumber hukum kedua adalah As-Sunnah, yaitu segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. baik berupa ucapan, perbuatan maupun takrirnya. Sumber hukum ketiga adalah Ijma yang merupakan konsensus baik dari masyarakat maupun dari cendekiawan agama. Sedangkan sumber hukum keempat adalah Ijtihad dan Qiyas. Ijtihad berarti meneruskan setiap usaha untuk menentukan sedikit banyaknya kemungkinan suatu persoalan syariat. Pengaruh hukumnya ialah bahwa pendapat yang diberikannya mungkin benar, walaupun mungkin juga keliru. Maka ijtihad mempercayai sebagian pada proses penafsiran dan penafsiran kembali, dan sebagian pada deduksi analogis dengan penalaran.  Tetapi ketika asas-asas hukum telah ditetapkan secara sistematik, hal itu kemudian digantikan oleh qiyas.Qiyas adalah menyamakan sesuatu yang tidak ada nash hukumnya dengan sesuatu yang ada nash hukumnya karena adanya persamaan illat hukum.Kata Kunci: Ekonomi Islam; Muamalah, Sumber Hukum
Analysis of Sun Protection Factor (SPF) values of Shallot Leaf Extract using UV-Vis Spectroscopy Method Hajra, Hajra; Jumardin, Jumardin; Ihsan, Ihsan
Media Ilmiah Kesehatan Indonesia Vol. 4 No. 1 (2026): JANUARY
Publisher : Pakis Journal Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58184/miki.v4i1.823

Abstract

A study has been conducted on measuring the sun protection potential of red onion leaf extract with the percentage of pigmentation transmission (%Tp), erythema transmission (%Te), and Sun Protection Factor (SPF) using the UV-Vis Spectrophotometry method. The purpose of this study was to classify the sun protection potential categories of shallot leaf extract. The sunscreen ability test was determined by the calculation method of erythema transmission, pigmentation transmission, and SPF in the wavelength range of 290-320 nm with a distance of 5 nm. From the test, the concentrations of 400 ppm, 600 ppm, 800 ppm, and 1000 ppm were obtained which were included in the Extra Protection category for pigmentation based on the values ​​(%Tp) which were 63.70%, 60.15%, 46.15%, and 47.45%, respectively, all of which were in the Extra Protection category (42 – 86%). The erythema values ​​for each were 63.57%, 59.14%, 45.96%, and 47.31%, respectively. The SPF values ​​were categorized as Minimal Protection with values ​​at concentrations of 400 ppm (1.903), 600 ppm (2.219), 800 ppm (3.284), and 1000 ppm (3.161). The UV protection effectiveness of shallot leaf extract was highly sensitive to pH changes and reached optimum conditions at a pH close to neutral, around 7.07.