Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Wakaf Ahli: Dinamika Kebijakan Negara dan Sistem Pelaksanaannya di Malaysia Ayatina, Haerini
J-Alif : Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah dan Budaya Islam Vol 8, No 1 (2023): J-Alif, Volume 8, Nomor 1, Mei 2023
Publisher : Fakultas Agama Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35329/jalif.v8i1.4026

Abstract

Wakaf dzurri disebut juga wakaf ahli yang diperuntukkan bagi anggota keluarga, merupakan harta atau suatu manfaat yang diwakaf dan dikelola oleh kalangan tertentu yaitu keluarga maupun kerabat dekat pewakif (waqif) dengan tujuan untuk kepentingan dan kemaslahatan umum. Wakaf ahli terhubung dengan hukum keluarga islam. Wakaf ahli mampu membantu pewakif menyerahkan harta kepada keluarga dan keturunannya. Eksistensi implementasi wakaf ahli diamalkan oleh kalangan sahabat seperti wakaf Umar bin Khattab untuk keturunannya dan juga wakaf Utsman bin Affan. Artikel ini membahas kebijakan dan regulasi sudut hukum serta implementasi wakaf ahli pada lembaga maupun institusi di Malaysia. Walaupun terbilang kecil, pengurusan wakaf ahli di Malaysia dihadapkan kesulitan dalam aturan dan regulasinya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif kajian pustaka, kemudian data dianalisis secara sistematis. Hasil menunjukkan bahwa Majlis Agama Islam dan Adat Istiadat Melayu menerapkan wakaf ahli di Malaysia Negeri Kelantan pada tahun 1921. Keistimewaan saat melaksanakan wakaf dzurri yaitu menjamin keberlangsungan manfaat yang dirasakan  anggota keluarga sebagai penerima. Baiknya hal ini menjadikan manfaat yang dihasilkan tumbuh berkembang dengan baik untuk kebaikan mauquf alaih maupun kebaikan masyarakat. Selain itu prosedur manajemen wakaf ahli perlu ditingkatkan agar dapat mendorong pelaksanaannya di masa yang akan datang. 
Wakaf Ahli: Dinamika Kebijakan Negara dan Sistem Pelaksanaannya di Malaysia Ayatina, Haerini
AS-SABIQUN Vol 5 No 3 (2023): MEI
Publisher : Pendidikan Islam Anak Usia Dini STIT Palapa Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36088/assabiqun.v5i3.3331

Abstract

Dzurri waqf is also called waqf expert which is intended for family members, is an asset or a benefit that is waqf and managed by certain groups, namely the family or close relatives of the waqif (waqif) with the aim of public interest and benefit. Waqf experts are connected with Islamic family law. Waqf experts are able to help the waqif hand over assets to his family and descendants. The existence of the implementation of waqf experts is practiced by friends, such as Umar bin Khattab's waqf for his descendants and Uthman bin Affan's waqf. This article discusses policies and regulations from a legal standpoint and the implementation of waqf experts in institutions and institutions in Malaysia. Although relatively small, waqf management experts in Malaysia face difficulties in terms of rules and regulations. This study used a qualitative literature review method, then the data were analyzed systematically. The results show that the Majlis Religion of Islam and Malay Customs implemented waqf experts in Malaysia State of Kelantan in 1921. The specialty when implementing dzurri waqf is to guarantee the continuity of the benefits felt by family members as beneficiaries. The good thing about this is that the benefits produced grow and develop well for the good of mauquf alaih and the good of society. In addition, expert waqf management experts need to improve it in order to encourage its implementation in the future.