Angkutan pariwisata di Indonesia menunjukkan tingkat kecelakaan yang mengkhawatirkan dengan rasio korban fatal mencapai 67%, lebih tinggi dibandingkan angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) sebesar 49%. Sementara itu, data kecelakaan lalu lintas menunjukkan bahwa kesalahan manusia menjadi faktor penyebab utama, yaitu mencapai 61%. Dengan demikian, tindakan konkret untuk mengatasi persoalan ini sangat diperlukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengklasifikasi faktor penyebab kesalahan manusia dalam kecelakaan serta memberikan rekomendasi perbaikan melalui pendekatan Human Factor Analysis and Classification System (HFACS). Analisis yang digunakan merupakan gabungan pendekatan kualitatif naratif interpretatif dan deskriptif kuantitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumen terhadap 43 kasus kecelakaan angkutan pariwisata periode 2020-2025. Hasil penelitian mengidentifikasi 279 total kasus kesalahan yang dikelompokkan ke dalam empat level HFACS, yaitu Unsafe Acts sebesar 21%, Preconditions for Unsafe Acts sebesar 34%, Unsafe Supervision sebesar 27%, dan Organizational Influences sebesar 18%. Temuan ini menunjukkan perlunya perbaikan menyeluruh melalui pelatihan pengemudi, pemeriksaan kesehatan, pengaturan waktu kerja, perawatan kendaraan, penggunaan teknologi keselamatan, pengelolaan sumber daya, penerapan sistem manajemen keselamatan, serta pengaturan jadwal operasional untuk meningkatkan keselamatan angkutan pariwisata.