Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pembatalan Suatu Perkawinan Elvira Diba Fahlevi
Jurnal Indonesia Sosial Sains Vol. 2 No. 05 (2021): Jurnal Indonesia Sosial Sains
Publisher : CV. Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (667.026 KB) | DOI: 10.59141/jiss.v2i05.281

Abstract

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai pembatalan dalam suatu perkawinan baik faktor penyebab, akibat hukumnya, siapa saja pihak yang berhak melakukan pembatalan perkawinan, bahkan mengenai bagaimana prosedur cara melakukannya pembatalan dari suatu perkawinan. Mengingat perkawinan merupakan salah satu pelaksanaan ibadah semua umat beragama kepada tuhan yang tidak seharusnya suatu perkawinan itu dibatalkan, karena sebuah perkawinan itu merupakan perbuatan hukum yang bersifat religious sehingga tidak seharusnya seperti dipermainkan begitu. Perkawinan juga tidak hanya mengikat hubungan antara laki-laki dan perempuan saja, namun mengikat dua keluarga besar, sehingga sebuah perkawinan tidak mudah untuk dibatalkan. Pembatalan perkawinan dimulai hanya setelah keputusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap, dan efektif sejak tanggal perkawinan. Sehingga dipandang penting adanya pencegahan yang dilakukan, agar tidak terjadi pembatalan perkawinan.  Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah yang harus diambil oleh instansi pemerintah seperti Kantor Urusan Agama (KUA) agar dapat mengambil tindakan untuk mengantisipasi terjadinya pembatalan pernikahan tersebut.
PARATE EKSEKUSI ATAS TANAH HAK MILIK SEBAGAI JAMINAN UTANG Elvira Diba Fahlevi; Irene Eka Sihombing; Diba Fahlevi, Elvira
Reformasi Hukum Trisakti Vol 5 No 1 (2023): Reformasi Hukum Trisakti
Publisher : Faculty of Law, Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25105/refor.v4i6.15255

Abstract

A credit arrangement existed between M.Nova Irdiansa, the debtor, and Bank CIMB Niaga, the creditor, in the case that took place on October 20, 2014. In its ruling on the issue, the Supreme Court's panel of judges rejected the plaintiffs' request for a memorandum of cassation, which was included in the judgement. The plaintiffs in this case, M.Nova Irdiansa and Hj.Enny Adriati, are subject to Article 6 of the Mortgage Act (Parate Eksecusi), which provides legal certainty for debt repayment. The issue is whether Bank CIMB Niaga's execution of mortgage rights on freehold land through a public auction complies with the Minister of Finance Regulation Number 27/PMK.06/2016. Research method is normative law, analytical descriptive, the source literature studies, interviews informants and using deductive logic method. The results the research, discussion and conclusion are that the judge rejected the plaintiffs' cassation because Bank CIMB Niaga was proven to have been authorized by law to carry out executions without the consent of the debtor granting Mortgage Rights (Parate Execution), the implementation of which was based on the promise in Article 2 number 6 Deed of Granting Mortgage Rights (APHT) Number 233/2014, namely by way of auction because it had been agreed beforehand.
Pembatalan Suatu Perkawinan Elvira Diba Fahlevi
Jurnal Indonesia Sosial Sains Vol. 2 No. 05 (2021): Jurnal Indonesia Sosial Sains
Publisher : CV. Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/jiss.v2i05.281

Abstract

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai pembatalan dalam suatu perkawinan baik faktor penyebab, akibat hukumnya, siapa saja pihak yang berhak melakukan pembatalan perkawinan, bahkan mengenai bagaimana prosedur cara melakukannya pembatalan dari suatu perkawinan. Mengingat perkawinan merupakan salah satu pelaksanaan ibadah semua umat beragama kepada tuhan yang tidak seharusnya suatu perkawinan itu dibatalkan, karena sebuah perkawinan itu merupakan perbuatan hukum yang bersifat religious sehingga tidak seharusnya seperti dipermainkan begitu. Perkawinan juga tidak hanya mengikat hubungan antara laki-laki dan perempuan saja, namun mengikat dua keluarga besar, sehingga sebuah perkawinan tidak mudah untuk dibatalkan. Pembatalan perkawinan dimulai hanya setelah keputusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap, dan efektif sejak tanggal perkawinan. Sehingga dipandang penting adanya pencegahan yang dilakukan, agar tidak terjadi pembatalan perkawinan.  Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah yang harus diambil oleh instansi pemerintah seperti Kantor Urusan Agama (KUA) agar dapat mengambil tindakan untuk mengantisipasi terjadinya pembatalan pernikahan tersebut.