Korupsi adalah segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang menyebabkan kerugian bagi negara dan oleh karena itu dianggap sebagai tindakan kriminal. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran guru PPKn dalam menanamkan nilai-nilai pendidikan anti korupsi pada siswa kelas X di SMAS Kristen Ekklesia Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan bentuk penelitian deskriptif. Data Primer dalam penelitian ini ialah Kepala Sekolah, Guru PPKn, Guru BK, dan Siswa Kelas X SMAS Kristen Ekklesia Nanga Pinoh Kabupaten Melawi. Sedangkan data sekundernya yaitu absensi, dokumen poin pelanggaran, buku kasus dan dokumen pendukung lainnya. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran guru PPKn dalam menanamkan nilai-nilai pendidikan anti korupsi pada siswa kelas X di SMAS Kristen Ekklesia Nanga Pinoh Kabupaten Melawi dikategorikan cukup baik, dengan peran sebagai teladan, pendidik, pengawas, pembimbing, motivator, dan fasilitator. Namun, terdapat kendala, yaitu keterbatasan waktu guru PPKn dalam mengawasi siswa. Selanjutnya karena latar belakang siswa yang berbeda-beda, seperti lingkungan keluarga yang tidak memberikan contoh yang baik. Terakhir karena perilaku siswa itu sendiri seperti, kebiasaan hidup tidak jujur, disiplin, dan tanggung jawab. Adapun upaya guru PPKn dalam mengatasi kendala tersebut meliputi: 1) Menyusun kesepakatan kelas yang mempromosikan kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab; 2) Memberikan nasihat dan menerapkan sanksi untuk menguatkan perilaku jujur, disiplin, dan tanggung jawab; 3) Memberikan apresiasi atau penghargaan kepada siswa yang menunjukkan integritas; dan 4) Menerapkan nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab melalui kegiatan ekstrakurikuler. Strategi-strategi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman siswa mengenai pentingnya integritas dan menciptakan lingkungan belajar yang mendukung nilai-nilai pendidikan anti korupsi.Kata Kunci: Guru, Siswa, Anti Korupsi.