Rumah Tradisional Melayu merupakan salah satu komponen budaya Melayu dalam arsitektur, dirancang dan dibangun dengan kreativitas dan kemampuan estetika oleh masyarakat Melayu sendiri. Pendirian rumah tradisional ini merupakan refleksi dari ragam nilai hidup masyarakat berupa budaya dan sosial. Pada saat bangunan tersebut dibangun tentunya banyak hal yang harus dipertimbangkan, seperti aspek lingkungan dan iklim tropis dimana terdapat pengaruh pencahayaan sinar matahari dan curah hujan terhadap ruang pada arsitektur lokal Rumah Tradisional Melayu. Selain lingkungan dan iklim, faktor lain yang perlu diperhatikan lainnya adalah kebudayaan. Kebudayaan suku Melayu adalah berdasarkan hukum dan syariah agama Islam. Hal ini sehubungan bahwa Melayu identik dengan agama Islam. Melayu dan Islam tidak dapat dipisahkan antara satu sama lain. Di Indonesia sendiri, Pulau Sumatera menjadi satu di antara wilayah yang banyak ditempati oleh orang-orang Melayu.Awalnya, masyarakat Melayu di Sumatera tidak hanya menetap di satu tempat saja, melainkan berpindah-pindah menyelusuri pantai dengan meninggalkan pemukiman-pemukiman kecil di sepanjang perjalanan. Artikel ini membahas Arsitektur rumah tradisional Melayu yang berada di Pulau Sumatera melalui metode perbandingan sumber pustaka (contents analysis) untuk mengindentifikasi elemen-elemen arsitektur sekaligus menjelaskan keterkaitannya dengan budaya dan kepercayaan setempat. Hasil studi ini memperlihatkan kesamaan elemen pembentuk arsitektur rumah tradisional Melayu di Pulau Sumatera dengan identitas pembeda pada bentukan atap. Kondisi ini disebabkan pengaruh permukiman Melayu di pesisir, dan kesamaan status sosial sebagai penganut agama Islam.