Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Semarang Law Review

KAJIAN HUKUM PERKAWINAN ADAT SESUKU DI MASYARAKAT MINANGKABAU Febria, Ria; Heryanti, Rini; Sihotang, Amri Panahatan
Semarang Law Review (SLR) Vol. 3 No. 1 (2022): April
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (237.018 KB) | DOI: 10.26623/slr.v3i1.4774

Abstract

ABSTRAK  Minangkabau adalah salah satu suku budaya yang ada di Indonesia. Masyarakat Minangkabau menganut sistem kekerabatan matrilineal, yaitu mengambil garis keturunan ibu. Dalam sistem matrilineal masyarakat Minangkabau diharuskan menikahi orang dari luar sukunya. Dalam rumusan masalah akan membahas mengenai pelaksaan perkawinan adat di masyarakat Minangkabau yang sesuai dan tidak melanggar hukum adat setempat, pelaksanaan perkawinan adat sesuku di masyarakat Minangkabau, perkawinan ini merupakan perkawinan yang dilarang. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis, yaitu menekankan penelitian yang bertujuan memperoleh pengetahuan hukum secara empiris dengan jalan terjun langsung ke objeknya. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa pelaksanaan perkawinan adat di masyarakat Minangkabau dilaksanakan dengan beberapa rangkaian prosesi upacara adat yang melibatkan para tetua dan pemuka adat. Prosesi perkawinan tersebut disebut dengan istilah Baralek. Begitu pula pelaksanaan perkawinan sesuku atau perkawinan yang dilarang adat pun memiliki rangkaian prosesi yang melibatkan para tetua dan pemuka adat karena adanya musyawarah yang dilakukan untuk mencarikan solusi bagi pelaku perkawinan sesuku yang akan dilaksanakan secara adat. Disamping itu akan diterapkannya sanksi kepada si pelaku perkawinan sesuku, sesuai dengan ketentuan adat setempat, seperti dibuang sepanjang adat oleh penghulu suku, dikucilkan oleh masyarakat, membayar denda sesuai kesepakatan bersama.    
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENUMPANG JASA TRANSPORTASI PT.KAI DAERAH OPERASI 4 SEMARANG Kurniawan, Denata; Heryanti, Rini; Triasih, Dharu
Semarang Law Review (SLR) Vol. 3 No. 1 (2022): April
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (170.258 KB) | DOI: 10.26623/slr.v3i1.4881

Abstract

Kereta api merupakan salah satu alat transportasi darat yang paling diminati karena menghemat waktu dan menghemat uang. Dalam tugasnya memberikan pelayanan kepada konsumen, tentunya PT. KAI sebagai penyelenggara harus memperhatikan dan melindungi hak-hak konsumen agar dapat terselenggaranya pelayanan yang terbaik dan tidak merugikan konsumen. Pada penelitian kali ini, penulis akan menganalisis Undang-Undang Perlindungan Konsumen Terhadap Penumpang Jasa Transportasi PT. KAI Daerah Operasi 4 Semarang. Dengan perumusan masalah yang akan dibahas yaitu produk hukum perlindungan konsumen yang diimplementasikan dalam pelayanan jasa transportasi kereta api, bentuk tanggung jawab penyedia jasa kereta api (PT.KAI) bila terjadi kerugian yang dialami penumpang dan upaya yang ditempuh penumpang jasa transportasi kereta api apabila tidak dipenuhi haknya sebagai konsumen yang ditinjau dengan UU Perlindungan Konsumen. Penelitian kali ini termasuk kedalam penelitian yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis,   penulis juga menggunakan teknik non random dalam purposive sampling kemudian dianalisa dengan analisa kualitatif. Hasil penelitian yang dilakukan yaitu produk hukum terdapat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Selain produk hukum, tanggung jawab penyelenggara sarana dan prasarana perkeretaapian yaitu dengan standar pelayanan minimum penumpang baik di stasiun maupun di dalam perjalanan kereta api mencakup keselamatan, keamanan, kehandalan, kenyamanan, kemudahan dan kesetaraan dan dalam mengatasi keluhan dan ketidaknyamanan penumpang dalam hal pelayanan yang diberikan, baik itu dalam masalah sarana dan prasarana perkeretaapian. Pengguna jasa juga dapat melakukan upaya agar pemenuhan hak-haknya dapat didapatkan sesuai peraturan yang berlaku dengan cara menempuh jalur hukum melalui pengadilan atau non pengadilan.