Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu pilar penting dalam perekonomian nasional, terutama di wilayah pedesaan. Desa Pa’rasangang Beru, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, memiliki potensi produk unggulan berupa hasil olahan laut, kerajinan tangan, dan pangan lokal yang berpeluang besar untuk dipasarkan lebih luas. Namun, keterbatasan pengetahuan dan keterampilan digital membuat sebagian besar pelaku UMKM di desa ini masih mengandalkan metode pemasaran tradisional sehingga jangkauan pasar terbatas. Untuk menjawab permasalahan tersebut, dilakukan program pengabdian kepada masyarakat berupa pendampingan pengembangan produk unggulan UMKM melalui pemanfaatan media sosial.Metode yang digunakan meliputi pelatihan pembuatan akun bisnis di media sosial (Instagram, Facebook, TikTok), strategi branding produk, pembuatan konten foto dan video yang menarik, serta pengelolaan interaksi dengan konsumen. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan dan keterampilan digital pada pelaku UMKM, ditandai dengan kemampuan mereka mengelola akun bisnis secara mandiri, menghasilkan konten promosi berkualitas, serta memperluas jaringan pemasaran. Program ini juga berdampak pada peningkatan omzet penjualan sebesar 10–25% dalam waktu singkat serta meningkatnya motivasi dan kemandirian pelaku UMKM. Dengan demikian, pendampingan ini terbukti efektif dalam meningkatkan daya saing UMKM lokal di era digital. Untuk keberlanjutan, diperlukan pendampingan berkelanjutan, pembentukan komunitas UMKM digital desa, serta dukungan infrastruktur internet dari pemerintah daerah guna mendukung promosi dan pemasaran produk unggulan desa secara lebih luas