Seiring meningkatnya jumlah usaha mikro dan kecil di kawasan olahan pangan Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, muncul tantangan baru bagi para pelaku usaha, khususnya pengemasan produk dan sertifikasi halal. Produk unggulan seperti nasi samin, sate bandeng, ikan asin, keripik bontot, dan keripik tike masih dikemas secara tradisional dan belum tersertifikasi halal. Hal ini penting segera diatasi karena pengemasan yang baik dan sertifikasi halal menjadi persyaratan utama industri makanan untuk meningkatkan daya saing. Kegiatan pengabdian ini bertujuan memberikan pelatihan dan pendampingan sertifikasi halal serta pengemasan produk menggunakan teknologi tepat guna. Tujuan khususnya adalah meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang pentingnya kemasan yang baik dan praktik pengemasan yang sesuai standar, serta mendampingi mereka dalam pengurusan sertifikasi halal agar nilai jual produk meningkat. Program pengembangan masyarakat ini menggunakan metode Participatory Action Research (PAR) untuk memberikan edukasi, memecahkan masalah, dan memenuhi kebutuhan praktis masyarakat melalui integrasi pengetahuan dan perubahan sosial. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi sosialisasi pentingnya pengemasan dan sertifikasi halal, bimbingan teknis proses sertifikasi halal, pelatihan teknik pengemasan produk, serta pendampingan langsung selama proses sertifikasi. Hasil kegiatan menunjukkan para pelaku usaha memperoleh pemahaman dan keterampilan baru, serta difasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi halal dan penerapan sistem jaminan halal sesuai UU Jaminan Produk Halal, sehingga meningkatkan kualitas dan daya saing produk unggulan Desa Domas.