Latar Belakang :Kondisi intensitas kebisingan dan masa kerja merupakan faktor pendukung terciptanya kondisi lingkungan kerja yang baik. Apabila lingkungan kerja tidak terjaga maka akan mengganggu kesehatan dan keselamatan para pekerja. Salah satu bidang pekerjaan yang perlu mendapat perhatian akan keselamatan dan kesehatan pekerja adalah pekerja di industri pengolahan kayu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan intensitas kebisingan dan masa kerja terhadap gangguan pendengaran (Non auditori) pada pekerja indrustri kayu CV.Kahwa Jaya Kecamatan Danau Teluk Kota Jambi. Metode :Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan desain Cross Sectional menggunakan teknik total sampling dengan jumlah sampel 37 orang pekerjacv. kahwa jaya. Instrumen yang digunakan adalah kuisioner dan observasi, dianalisis secara univariat dan bivariat untuk melihat hubungan antar variabel di lakukan uji statistik yaitu chi-square. Hasil : Hasil analisis dari 37 responden 24 responden (64,9%) yang terganggu gangguan pendengaran (Non-auditori), 19 responden memiliki intensitas bising ≥85 dB, dan 54,1% yang masih baru bekerja <5 Tahun di CV. Kahwa Jaya. Hasil uji statistik menunjukkan bahwa ada hubungan intensitas bising (p-value = 0,027),dan tidak ada hubungan intensitas bising terhadap masa kerja (p-value = 0,082) terhadap gangguan pendengaran (non auditori) pada pekerja indrustri kayu CV. .Kahwa Jaya Kecamatan Danau Teluk Kota Jambi. Kesimpulan : Diperlukan keputusan administratif yang dapat mendukung program perlindungan terhadap bahaya intensitas bising yang dihasilkan dari mesin pemotong kayu, misalnya pembelian mesin yang spesifikasinya sesuai dengan standar yang disyaratkan dan tidak melampaui nilai ambang batas pajanan pada operator .kayu tersebut.