Dalam penelitian ini mempunyai tujuan untuk Untuk menganalisis dan membuktikan signifikansi Pengaruh Variabel KEPUTUSAN INVESTASI DAN FINANCIAL RISK Terhadap Firm dengan Financial Distress sebagai Intervening dan Good Corporate Goverenance Sebagai mederating di BUMNN Non keuangan Pada tahun 2020 sa,pai dengan 2023. Dalam penelitan ini Hasil analisis data disajikan dalam bentuk analisis data deskriptif dan analisis induktif ( Menggunakan program Smart PLS). Hasil yang di hasilkan adalah Keputusan Investasi Berpengaruh Positif Signifikan terhadap Financial Distress, tetapi Keputusan Investasi Tidak Berpengaruh Secara Signifikan terhadap FirmValue pada BUMN di sektor non keuangan, Financial Risk Tidak Berpengaruh Secara Signifikan terhadap Financial Distress pada BUMN di sektor non keuangan, Financial Risk Tidak Berpengaruh Secara Signifikan terhadap Firm Value, Financial Distress Berpengaruh Positif Signifikan terhadap Firm Value padaBUMN, Financial Distress memediasi pengaruh Keputusan Investasi terhadap FirmValue secara positif dan signifikan Good Corporate Government tidak memoderasi pengaruh positif signifikan Financial Distress terhadap Firm Value pada BUMN. Penelitian ini hanya menggunakan laju inflasi, tingkat suku bunga dan nilai tukar sebagai variabel pembentuk faktor ekonomi makro. Disarankan untuk menggunakan variabel ekonomi makro lainnya seperti jumlah uang beredardan Produk Domestik Bruto (PDB). Kata Kunci: Keputusan Investasi, Risiko Keuangan, Nilai Perusahaan, Financial Distress, Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Perusahaan BUMN