Rahmah, Mifta
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Teknik Relaksasi Emotional Freedom Technique (EFT) Terhadap Tingkat Kecemasan Tahanan Welly, Welly; Gusdiansyah, Edo; Rahmah, Mifta
JIK-JURNAL ILMU KESEHATAN Vol 5, No 1 (2021): JIK-April Volume 5 Nomor 1 Tahun 2021
Publisher : UNIVERSITAS ALIFAH PADANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33757/jik.v5i1.367

Abstract

Periode awal penahan dalam Rutan, merupakan masa transisi kehidupan bagi seorang tahanan, transisi dari kehidupan bebas di masyarakat kepada kehidupan sebagai terhukum/terpenjara dalam Rutan dengan segala perubahan pada aspek fisik lingkungan, sosial, dan psikologisnya. Perilaku kecemasan yang dialami tahanan, pada umumnya terjadi pada awal mereka menjalani penahanan dalam Rutan. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi kecemasan pasien harus dilakukan secara terintegrasi yaitu meliputi farmakologi dan non-farmakologi.  Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh terapi EFT terhadap tingkat kecemasan tahanan baru. Jenis penelitian ini adalah desain penelitian quasy experiment dengan rancangan non-equivalent control group design. Sampel penelitian adalah 34 responden yang dibagi menjadi 17 responden kelompok eksperimen dan 17 responden kelompok kontrol yang diambil berdasarkan kriteria inklusi menggunakan purposive sampling. Kelompok eksperimen diberikan terapi EFT selama 10-15 menit pada saat baru masuk ke Rutan. Alat ukur yang di gunakan adalah STAI (State Trait-Anxiety Inventory) bagian State (STAI-State). Hasil penelitian menunjukkan rata-rata kecemasan tahanan baru setelah diberikan terapi EFT pada kelompok eksperimen adalah 50.35 dan pada kelompok kontrol yang tidak diberikan terapi EFT adalah 58.88. Hasil statistik diperoleh p value (0.000) < alpha (0.05). Dapat disimpulkan bahwa terapi EFT memiliki pengaruh terhadap tingkat kecemasan tahanan baru.Kata Kunci: Emotional Freedom Technique, Kecemasan, Tahanan Baru