Bema Kristus atau Tahta Pengadilan Kristus merupakan salah satu topik eskatologi yang relatif terabaikan dalam literatur teologis, meskipun memiliki implikasi signifikan bagi pemahaman kehidupan dan pelayanan orang percaya. Berbagai karya menunjukkan adanya kerancuan dalam membedakan antara penghakiman bagi orang percaya dan penghakiman bagi orang tidak percaya, sehingga kedua peristiwa tersebut kerap dipandang sebagai satu ajang yang sama. Penelitian ini bertujuan memperjelas siapa yang memiliki legitimasi untuk hadir dalam peristiwa Bema, apa tujuan dan ruang lingkup penilaiannya, serta bagaimana dasar pertimbangan Kristus dalam memberikan penghargaan kekal. Melalui metode studi pustaka, penelitian ini menelaah pandangan para teolog seperti Skorupski, Gaines, Bailey, Keathley, dan Hoyt yang menegaskan bahwa Bema Kristus bukanlah forum penghukuman, melainkan evaluasi dan penganugerahan upah berdasarkan kualitas pelayanan orang percaya. Analisis terhadap teks-teks Alkitab seperti 2 Korintus 5:10, 1 Korintus 3:13–15, serta janji-janji Kristus dalam Kitab Wahyu menunjukkan bahwa Bema bersifat remuneratif, bukan retributif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Bema Kristus merupakan peristiwa evaluatif yang secara esensial berbeda dari penghakiman atas orang tidak percaya, karena bersifat remuneratif dan bertujuan memberikan upah berdasarkan kualitas pelayanan orang percaya. Penelitian ini dapat memperkaya doktrin eskatologi dan memberikan pemahaman yang lebih tepat mengenai penghargaan ilahi dalam kehidupan kekristenan.