Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pentingnya Pendidikan Karakter Bagi Anak Usia Dini Harahap, Ayunda Zahroh
Jurnal Usia Dini Vol. 7 No. 2: Desember 2021
Publisher : PG PAUD FIP UNIMED

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24114/jud.v7i2.30585

Abstract

Pendidikan karakter bertujuan untuk membentuk penyempurnaan diri individu secara terus-menerus dan melatih kemampuan diri demi menuju ke arah hidup yang lebih baik. Mengingat anak usia dini adalah golden age, maka pendidikan karakter seyogyanya ditanamkan dan diterapkan sedini mungkin. Pendidikan karakter dilaksanakan di lingkungan sekolah maupun di lingkungan rumah. Di lingkungan sekolah, guru sebagai teladan bagi anak usia dini. Sedangkan di lingkungan rumah, orang tua sebagai teladan. Jadi, harus ada keseimbangan perilaku antara guru dengan orang tua yang akan ditiru anak usia dini sebagai teladan. Periode usia dini merupakan masa yang mendasari kehidupan manusia selanjutnya. Atas dasar inilah, penting kiranya dilakukan pendidikan karakter pada anak usia dini, dalam memaksimalkan kemampuan dan potensi anak. Sebagai pendidik dan orang tua harus memanfaatkan masa golden age ini sebagai masa pembinaan, pengarahan, pembimbingan, dan pembentukkan karakter pada anak usia dini. Metode penelitian penulisan ini yang digunakan adalah kajian kepustakaan. Data-data yang dipergunakan dalam penyusunan karya tulis ini berasal dari berbagai literatur kepustakaan yang berkaitan dengan permasalahan yang dikaji. Metode penanaman karakter anak usia dini salah satunya dengan cara, keteladanan dan pembiasaan.
TOUR DAN HARGA DIRI PERSPEKTIF PSIKOLOGI DAN HUKUM ISLAM Harahap, Ayunda Zahroh; Mafaid, Ahmad
El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 2 (2020): EL-AHLI : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam STAIN Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/el-ahli.v1i2.313

Abstract

Sebagian masyarakat menilai nominal mahar yang fantastis merupakan harga diri perempuan. Jadi, ketika calon suami memberikan sesuatu yang berharga kepada calon istrinya, artinya ia menghargai marwah perempuan. Ini terjadi dalam masyarakat Mandailing dan Angkola yang menganut adat istiadat patrilinier yang mengharuskan adanya tradisi tuhor ni boru. Belakangan ini tuor menjadi kontroversi di ranah Mandailing, besarnya tuor menjadi kendala bagi setiap lakiĀ­laki maupun remaja yang akan melangsungkan adat pernikahan. Dalam kaitan ini, Islam hanya meletakkan konsep dan prinsip dasar mahar. Rasulullah Saw. pernah menasehatkan asas normatif mahar bahwa mahar yang baik adalah suatu pemberian yang sederhana, tulus dan tidak memberatkan. Karena mahar bukanlah sebuah rukun juga bukan sebuah syarat dalam perkawinan, melainkan ia adalah salah satu dampak yang diakibatkan oleh akad perkawinan. Oleh sebab itu, posisi mahar menjadi pembahasan penting dalam suatu pernikahan. Perlu pengkajian dari sisi psikologi dan agama, apakah mahar berkaitan dengan harga diri atau hanya sebatas budaya?, apakah mahar menjadi lambang kemampuan atau suatu penghargaan?, mungkin juga sebagai pembanding antara si kaya dan si miskin.
TOUR DAN HARGA DIRI PERSPEKTIF PSIKOLOGI DAN HUKUM ISLAM Harahap, Ayunda Zahroh; Mafaid, Ahmad
El-Ahli : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 1 No 2 (2020): EL-AHLI : Jurnal Hukum Keluarga Islam
Publisher : Program Studi Hukum Keluarga Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/el-ahli.v1i2.313

Abstract

Sebagian masyarakat menilai nominal mahar yang fantastis merupakan harga diri perempuan. Jadi, ketika calon suami memberikan sesuatu yang berharga kepada calon istrinya, artinya ia menghargai marwah perempuan. Ini terjadi dalam masyarakat Mandailing dan Angkola yang menganut adat istiadat patrilinier yang mengharuskan adanya tradisi tuhor ni boru. Belakangan ini tuor menjadi kontroversi di ranah Mandailing, besarnya tuor menjadi kendala bagi setiap lakiĀ­laki maupun remaja yang akan melangsungkan adat pernikahan. Dalam kaitan ini, Islam hanya meletakkan konsep dan prinsip dasar mahar. Rasulullah Saw. pernah menasehatkan asas normatif mahar bahwa mahar yang baik adalah suatu pemberian yang sederhana, tulus dan tidak memberatkan. Karena mahar bukanlah sebuah rukun juga bukan sebuah syarat dalam perkawinan, melainkan ia adalah salah satu dampak yang diakibatkan oleh akad perkawinan. Oleh sebab itu, posisi mahar menjadi pembahasan penting dalam suatu pernikahan. Perlu pengkajian dari sisi psikologi dan agama, apakah mahar berkaitan dengan harga diri atau hanya sebatas budaya?, apakah mahar menjadi lambang kemampuan atau suatu penghargaan?, mungkin juga sebagai pembanding antara si kaya dan si miskin.