Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Madani: Multidisciplinary Scientific Journal

Studi Analisis Kematangan Emosi dan Hubungan dengan Penyesuaian Perkawinan di KUA Kecamatan Wonoayu Nisa, Nurfitriatun; Mukarrom, Azmil
Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol 2, No 4 (2024): Madani, Vol. 2, No. 4 2024
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.12579913

Abstract

Early adulthood is a problematic period because during early adulthood there are many problems caused by adjustments to matters related to preparation for marriage. Women more often adapt to their partner's habits, especially at the beginning of marriage. Women who are married to their partners usually experience difficulties in adjusting to their partner's behavior in the early years of their marriage. This research aims to determine the relationship between emotional maturity and marital adjustment in early adulthood in Wonoayu District. This research uses a qualitative approach. The subjects of this research were the Wonoayu District KUA and the Sidoarjo Religious Court. The data collection method used was observation and interviews with the Head of KUA and PA Judges regarding marital adjustment and emotional maturity. The research results show that there is a positive and significant relationship between emotional maturity and marital adjustment. The bride and groom course (suscatin) is programmed by the Ministry of Religion for married couples to create a strong and resilient family, so everything needs to be matured, especially emotionally, psychologically, and so on so that they are ready. Because marriage requires serious effort. So it can be concluded that the better the emotional maturity and relationship maturity that the bride and groom prepare and have, the better the relationship will be in the future. Because both partners can easily adjust to the stages of marital adjustment.
Kajian Hukum Islam Tentang Status Interseks Terhadap Hak Waris (Studi Analisis Putusan Nomor: 581/Pdt.P/2017/P N.Tng) Muayyadah, Nurul; Mukarrom, Azmil
Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol 3, No 1 (2025): February
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Putusan  Pengadilan Negeri Tangerang nomor 581/Pdt.P/2017/PN.Tng, mengabulkan permohonan ganti kelamin Rizky Hermawan atas nama Sutinah pada tanggal 21 Agustus 2017. Padahal, Sutinah terlahir dengan alat kelamin laki-laki dan perempuan. Maka didaftarkan dengan jenis kelamin perempuan karena alat kelaminnya yang paling menonjol. Tetapi ketika mulai beranjak dewasa, Sutinah merasakan bentuk fisik yang lebin condong kepada bentuk fisik laki-laki. Kemudian yang menjadi pertanyaan, apa peran status interseks dalam praktik ibadah Islam, khususnya berkenaan dengan pewarisan, mengingat penjelasan sebelumnya bahwa ada sejumlah perbedaan berbasis gender antara praktik pria dan wanita?  Berdasarkan rangkaian pembahasan dalam konteks penelitian di atas, penulis memandang adanya beberapa pokok masalah menarik yang dapat disajikan sebagai fokus penelitian ini.Pertama mengenai pandangan Islam terhadap status jenis kelamin intersks. Kedua, kedudukan hukum status interseks terhadap hak waris  (Putusan Nomor : 581/Pdt.P/2017/PN.Tng). Dalam penelitian ini, jenis penelitian yang digunakan yaitu studi kasus (Case study). Studi kasus termasuk dalam penelitian analisis deskriptif, yaitu penelitian yang dilakukan terfokus pada suatu kasus tertentu untuk diamati dan dianalisis secara cermat sampai tuntas. Perlunya dilakukan pengujiam secara cermat dasar hukum yang dipakai dalam Putusan No. 581/Pdt.p/2017/PN.Tng dan mengesahkan hak-hak yang diwariskan dalam putusan tersebut, maka dalam hal ini harus dilakukan pemeriksaan yang seksama terhadap semua faktor yang relevan Analisis ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kerangka hukum yang digunakan dalam konteks ini.  Hasil penelitian ini adalah untuk mengungkapkan bahwa pandamgan Islam terhadap status jenis kelamin masih dalam tahap pengembangan. Putusan Nomor 581/Pdt.P/2017/PN.Tng memberikan kemudahan bagi individu interseks terkait hak waris, namun tetpa memunculkan jangkauan dalam kalangan ulama dan cendekiawan Muslim. Perlu adanya kajian lebih dan diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan lebih lanjut untuk mencari solusi yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan juga melindungi hak-hak individu interseks dalam konteks hukum waris.