Febriyanto, Adi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ASPEK YURIDIS PELAYANAN PUBLIK PADA BAGIAN ANTARAN PT. POS INDONESIA TERHADAP KONSUMEN DI WILAYAH KUDUS Febriyanto, Adi; Suparnyo, Suparnyo; Subarkah, Subarkah
Jurnal Suara Keadilan Vol 20, No 1 (2019): JURNAL SUARA KEADILAN
Publisher : LPPM Universitas Muria Kudus

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24176/sk.v20i1.5554

Abstract

Penelitian yang berjudul “Aspek Yuridis Pelayanan Publik Pada Bagian Antaran PT. Pos Indonesia Terhadap Konsumen di Wilayah Kudus”, secara umum ditujukan untuk mengetahui penyelenggaraan pelayanan publik Pos Indonesia di Kabupaten Kudus. Namun dalam pelaksanaannya terjadi pertumbuhan keluhan yang disampaikan oleh pelanggan, dalam jumlah yang signifikan, sehingga perlu ditelaah lebih jauh terkait permasalahan tersebut, sehingga dapat diketahui secara mendalam penyebab timbulnya masalah, dan langkah yang diambil untuk mengatasi permasalahan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan penelitian yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dan bersifat kualitatif. Teknik sampling yang digunakan adalah non probability sampling dan teknik yang digunakan adalah snowball sampling technique. Melalui wawancara dan penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa Pos Indonesia memiliki perangkat peraturan perusahaan guna memastikan kualitas standar mutu layanan. Kemudian, dengan analisa terkait penyebab tingginya keluhan pelanggan diketahui bahwa dalam pelaksanaannya di Kantor Pos mengalami kendala-kendala. Kurangnya tenaga pelaksana, kurangnya sosialisasi atas peraturan terkait standar mutu layanan, dan komunikasi yang belum berjalan dengan baik menjadi kendala yang perlu mendapatkan solusi. Manajemen Kantor Pos telah melakukan beberapa langkah untuk mengatasi permasalahan yang terjadi, dengan mengusulkan penambahan tenaga pelaksana namun belum berhasil. Kemudian, melakukan pengaturan ulang terhadap wilayah antaran, dan melakukan sosialisasi terkait peraturan tentang standar mutu layanan kepada internal maupun kepada pengguna layanan.